“Hasilnya sangat mencengangkan, ternyata pemuda tersebut merupakan buronan polisi karena terlibat 3 kasus penipuan dan penggelapan,” papar Feabo.
Kasat Reskrim mengatakan, Atas temuan tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu langsung mengamankan pelaku. Setelah dinterogasi, terungkap bahwa pelaku nekat membuat laporan palsu karena tidak mempunyai identitas diri dan uang untuk berobat di rumah sakit.
BACA JUGA: Sial, Maling Motor di Way Jepara Ditangkap Massa gegara Terjatuh
“Pelaku juga mengakui bahwa sakit yang dialaminya tersebut bukan karena kecelakaan tetapi akibat berkelahi dengan temannya di daerah Desa Tarahan Lampung Selatan,” katanya.
Kasat menambahkan, pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus untuk menjalani proses penyidikan dalam kasus penipuan dan penggelapan. (*)