Scroll untuk baca artikel
Nasional

Badai Banjir Bandang di Tapanuli: Ketika Hutan Rubuh, Menteri Pun Mulai Goyang Kursi

×

Badai Banjir Bandang di Tapanuli: Ketika Hutan Rubuh, Menteri Pun Mulai Goyang Kursi

Sebarkan artikel ini
Raja Juli Antoni menteri Kehutanan

JAKARTA – Gelombang kritik terhadap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kian menguat setelah pernyataan lugas Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan, yang menuding kerusakan hutan sebagai biang utama banjir bandang dan longsor yang meluluhlantakkan kawasan Tapanuli Raya akhir November 2025.

Gus Irawan berbicara tanpa basa-basi. Menurutnya, bencana kali ini bukan kejadian “sekali lewat”. Sudah berkali-kali banjir bandang menghantam Tapsel, namun kebijakan pengelolaan hutan justru seperti lampu kedip: sebentar merah, sebentar hijau dan selalu di momen yang paling keliru.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Bencana banjir bandang ini bukan pertama kali. Sudah sering terjadi,” ujarnya di hadapan wartawan di lokasi pengungsian, Sabtu malam (29/11/2025).

“Masalahnya sudah kami khawatirkan sejak lama. Tapi otoritas bukan di kami. Ada di Kementerian Kehutanan.”tegasnya lagi.

Lampu Merah–Lampu Hijau: Kebijakan Hutan Ala Kementerian

Pada Juli 2025, harapan muncul. Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Pengelolaan Hutan Lestari mengirim surat penghentian sementara Pengelolaan Hak Atas Tanah (PHAT) di kawasan rawan itu.

BACA JUGA :  Indonesia Stop Impor Minyak dari Singapura, Bahlil: Kok Bisa Impor dari Negara Tak Milik Sumber Minyak

Kabar gembira ini langsung ditindaklanjuti Gus Irawan: ia mengirim surat edaran ke seluruh camat dan lurah untuk menghentikan pengambilan kayu.

Tapi harapan itu hanya bertahan tiga bulan. Pada Oktober 2025, Kementerian Kehutanan kembali membuka izin penebangan hutan. “Jujur saja, saya terkejut,” kata Gus Irawan.

“Kenapa dibuka lagi? Padahal izinnya dihentikan demi keselamatan warga.”tandasnya.

BACA JUGA :  Wamenhan–Bupati Lingga Bahas Lahan Latihan TNI untuk Proyek Smelter PSN

Gus Irawan yang tak menyerah, pada 14 November mengirim surat resmi meminta penebangan dihentikan kembali. Namun surat itu seperti dilempar ke sumur tak berdasar tidak ada jawaban, tidak ada tindakan.