Lalu 25 November banjir mulai datang. Dua hari kemudian, Tapanuli Raya tenggelam oleh banjir bandang yang membawa ribuan gelondongan kayu kayu yang ironisnya justru datang dari perusahaan-perusahaan yang memegang izin sah dari negara.
Bukan Cuma Air: Tetapi Gelombang Kayu Berizin
Banjir kali ini bukan sekadar air bah. Ia datang bersama ribuan batang kayu utuh seakan hutan ikut menyeretkan “barang bukti” ke rumah warga.

“Warga Batangtoru menderita. Rumah hancur, keluarga hilang,” kata Gus Irawan. “Dan kayu-kayu itu bukan muncul dari langit. Mereka hasil tebangan perusahaan yang diberi izin operasional.”
Pada titik ini, Gus Irawan mulai mempertanyakan secara terbuka:
- Ada apa dengan izin yang tiba-tiba dibuka kembali?
- Berapa PNBP yang diterima negara dari perusahaan-perusahaan itu?
- Mengapa izin kembali terbit meski risiko bencana sudah berkali-kali disampaikan?
“Berapa PNBP yang masuk sampai izin ini dibuka lagi? Ada apa sebenarnya?” ujarnya penuh kecewa.
Meski begitu, ia tetap menahan diri untuk tidak menunjuk hidung secara langsung. “Saya tidak mau menyalahkan siapa pun. Tapi kita semua makhluk berakal, mari kaji ini secara komprehensif,” ucapnya.
Nada satirnya terdengar: tidak menyalahkan siapa pun, tetapi fakta sudah berbicara banyak.
WALHI Ungkap Tujuh Perusahaan ‘Pemain Besar’ Kerusakan Hutan
Di sisi lain, WALHI Sumatera Utara mengungkap daftar tujuh perusahaan yang diduga kuat menjadi pemicu kerusakan di Ekosistem Harangan Tapanuli (Ekosistem Batang Toru) wilayah paling terdampak bencana ini.
Tujuh perusahaan tersebut adalah:













