Scroll untuk baca artikel
Nasional

Badai Banjir Bandang di Tapanuli: Ketika Hutan Rubuh, Menteri Pun Mulai Goyang Kursi

×

Badai Banjir Bandang di Tapanuli: Ketika Hutan Rubuh, Menteri Pun Mulai Goyang Kursi

Sebarkan artikel ini
Raja Juli Antoni menteri Kehutanan
  1. PT Agincourt Resources – Tambang emas Martabe
  2. PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) – PLTA Batang Toru
  3. PT Pahae Julu Micro-Hydro Power – PLTMH Pahae Julu
  4. PT SOL Geothermal Indonesia – Geothermal Taput
  5. PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) – Unit PKR Tapanuli Selatan
  6. PT Sago Nauli Plantation – Perkebunan sawit Tapanuli Tengah
  7. PTPN III Batang Toru Estate – Perkebunan sawit Tapanuli Selatan
BACA JUGA :  Korban Banjir Bandung Selatan Terima Bantuan Rp104 Juta dari Pemdaprov Jabar

Menurut Direktur WALHI Sumut, Rianda Purba, bencana ini bukan semata fenomena alam, melainkan akumulasi dari pembiaran kerusakan ekologis bertahun-tahun.

“Kami berduka atas bencana ekologis yang menimpa Sumut. Kami tidak ingin ini berulang. Negara harus bertindak dan menghukum para pelanggar,” ujarnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketika Banjir Menguji Integritas Pejabat

Gelombang kritik kini tak hanya mengarah ke perusahaan, tetapi juga ke Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

BACA JUGA :  Pasien Sembuh COVID-19 Naik Jadi 1.151, Sebanyak 19 Provinsi Nihil Penambahan Kasus Positif

Kebijakan izin buka–tutup hutan dianggap menciptakan ruang abu-abu yang membahayakan, terutama di wilayah dengan rekam jejak bencana berulang.

Tak sedikit kalangan menilai, setelah paparan terbuka dari Bupati Tapsel dan data WALHI, Menteri Kehutanan sudah selayaknya dievaluasi bahkan direshuffle.

Bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi memastikan jabatan strategis pengelola hutan negara tidak memainkan kebijakan seperti menyalakan dan mematikan saklar.

BACA JUGA :  Ridwan Kamil dan Mobil Berhantu: KPK Bongkar Kepemilikan Kendaraan Atas Nama Ajudan

Karena hutan bukan lampu. Dan bencana tidak menunggu birokrasi selesai rapat.

Banjir bandang Tapanuli memberi pesan keras: ketika hutan tumbang, kepercayaan publik ikut tumbang.

Dan ketika izin penebangan lebih cepat keluar daripada penanganan bencana, publik mulai bertanya bukan hanya apa yang terjadi, tetapi siapa yang seharusnya bertanggung jawab.***