Lampung

Badrun Susanto Dilaporkan ke BK DPRD Lamtim Buntut Rusak “Pagar Ayu” di Gunung Agung

×

Badrun Susanto Dilaporkan ke BK DPRD Lamtim Buntut Rusak “Pagar Ayu” di Gunung Agung

Sebarkan artikel ini
Badrun oknum Anggota Dewan Lampung Timur Fraksi NasDem yang dilaporkan terkait dugaan penebangan pohon Sonokeling di Lahan Register 38 - foto doc ist
Foto dok Wawai News Badrun anggota DPRD Lampung Timur Fraksi NasDem

LAMPUNG TIMUR – Koalisi Lampung Timur Menggugat (KLTM) kembali melaporkan anggota DPRD Lamtim dari Fraksi NasDem Badrun Susanto ke Badan Kehormatan (BK) soal perusakan “Pagar Ayu” yang menghebohkan di Desa Gunung Agung, Sekampung Udik, pada Jumat 27 Desember 2024

“Kami resmi telah melaporkan Badrun Susanto anggota Fraksi NasDem ke BK DPRD Lampung Timur. Laporan diterima langsung oleh Ketua BK untuk ditindaklanjuti,”ungkap Wantoni dari KLTM kepada Wawai News, Sabtu 28 Desember 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui bahwa Badrun Susanto, sebelumnya membuat heboh karena digerebek warga di rumah wanita bersuami di Desa Gunung Agung, Sekampung Udik, Lampung Timur dan telah diselesaikan ditempat dengan menghadirkan berbagai pihak. Penyelesaian alias damai tersebut, terjadi sejak pukul 12.00 WIB, hingga pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA :  APBD Dikatakan Kampanye Eva, Herman HN: Jangan Asal Ngomong

Ketua BK DPRD Lampung Timur, Syamsudin usai menerima berkas aduan KLTM berjanji menindaklanjuti segera laporan terkait anggota Fraksi NasDem Badrun Susanto untuk diproses sebagaimana aturan dan tata tertib berlaku.

“Kami telah menerima berkas pengaduan dari KLTM, dan langkah kedepan tentu kita akan tanggapi, dan akan memanggil bersangkutan untuk melakukan klarifikasi, apakah pengaduan ini sesuai dengan fakta yang ada,”tegas Syamsudin.

Dikatakan bahwa kejadian di Desa Gunung Agung, oleh anggota dewan Lampung Timur itu menyangkut pada marwah lembaga legislatif. Untuk itu langkah selanjutnya akan memanggil berbagai pihak, baik terlapor, pelapor dan beberapa pihak terkait dalam peristiwa Minggu lalu tersebut.

Namun demikian jelasnya tentu dalam prosesnya karena kita tetap mengacu pada praduga tak bersalah, agar kawan-kawan KLTM dapat sabar menunggu proses dari Badan Kehormatan Dewan,” tambah Syamsudin.

BACA JUGA :  Warga Sanggi Unggak Gelar Tradisi Bulangekhan di Museum Kekhatuan Semaka

Raja Bandar, anggota KLTM menambahkan dengan meyakinkan bahwa peristiwa penggerebekan Badrun anggota dewan dari Fraksi NasDem terjadi pada hari Minggu siang 22 Desember 2024 tepatnya Desa Gunung Agung.

Badrun diduga anggota Dewan yang beralamatkan di Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik, masuk ke rumah seorang wanita yang suaminya sedang tidak ada dirumah.

“Badrun diketahui warga sekitar, menurut penelusuran masuk ke dalam rumah juga beserta motornya, lantaran itu, berselang sekitar 30 an menit, warga mendatangi rumah dan menggedor pintu, awalnya sang pemilik rumah (Nem Red) tidak mengaku, tetapi tak lama kemudian Badrun pun ada diruang tamu,” urai Raja Bandar.

untuk diketahui bahwa sebelumnya KLTM juga telah melaporkan Badrun ke BK DPRD Lampung Timur terkait kasus ilegal loging. Laporan terkait ilegal loging juga dilaporkan ke Polres setempat. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan.***