Lampung

Bandarlampung Zona Merah, Polisi Tingkatkan Patroli

×

Bandarlampung Zona Merah, Polisi Tingkatkan Patroli

Sebarkan artikel ini

BANDARLAMPUNG – Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan meningkatkan patroli untuk mencegahmeluasnya penularan COVID-19 di Lampung, khususnya di kota Bandarlampung.

“Setelah ditetapkan jadi zona merah maka kepolisian bersama TNI akan meningkatkan patroli. Kami melakukan patroli tiga kali dalam sehari,” katanya kepada Antara di Bandarlampung, Kamis.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dia melanjutkan dalam melakukan patroli, nantinya akan evaluasi oleh Polresta Bandarlampung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Dalam kondisi saat ini, menurut Pandra, sudah saatnya Polresta Bandarlampungmelakukan tindakan tegas menertibkan tempat keramaian yang akan mengundang massa, seperti berbagi takjil, berbuka puasa, balapan liar, dan lainnya.

BACA JUGA :  Mudik Lebaran, Waspada Lima Titik Rawan Saat Melintas Jalinsum

“Diharapkan dengan adanya peningkatan patroli ini, kepadatan manusia di Lampung khususnya di Bandarlampung bisa berkurang dan mereka bisa lebih menaati aturan pemerintah untuk tetap di rumah saja,” kata dia.

Pandra menambahkan Maklumat Kapolri harus dilaksanakan lebih serius.

“Salah satunya untuk tetap di rumah. Kemudian bagaimana sosial distancing lebih kita terapkan lagi sehingga dapat mengurangi angka terdampak COVID-19 di Provinsi Lampung ini,” kata dia lagi. (Ant)