KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi belum mengambil tindakan terkait keberadaan bangunan liar (Bangli) di lahan milik PJT II, berdekatan dengan kampus Unisma yang semakin marak. Padahal keluhan warga dan pengurus lingkungan sudah mengemuka.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat dikonfirmasi terkait keberadaaan Bangli di lahan milik PJT dekat Kampus Unisma tersebut, mengaku baru sebatas akan meminta koordinasi terkait keberadaan bangunan semi permanen di Bekasi Timur tersebut.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Ketua RW 09, Abdul Rozak, menyebut tak pernah menerima laporan atau pemberitahuan dari pihak manapun soal puluhan bangunan tanpa izin berdiri di atas lahan pengairan.
Ia juga menduga ada oknum PJT 2 yang membiarkan praktik tersebut.
“Kalau tidak ada oknum yang bermain, mana mungkin bangunan liar bisa berdiri sebanyak itu tanpa hambatan?” kata Rozak, dikutip Wawai News.
Sementara itu, Tri menyampaikan bahwa lahan itu sebenarnya akan digunakan untuk proyek Becak Kayu.
“Saya lagi minta koordinasi, karena itu kan sebenarnya lokasi itu juga akan digunakan sebagai tempat proyek (dibangun) tiang-tiang. Kalau dalam waktu dekat berjalan, berarti tidak perlu penggusuran,” kata Tri, saat ditanya soal penertiban bangunan liar di kawasan tersebut, Senin (21/4/2025).
Tri menambahkan bahwa koordinasi dilakukan ke tingkat pusat, termasuk ke pelaksana proyek dan PJT.
“Kalau saya kan koordinasinya ke pusat, kaitannya dengan pelaksana Becak Kayu dan juga PJT,” tambahnya.
Diketahui, sejauh ini, belum ada langkah konkret dari Pemkot Bekasi untuk menertibkan bangunan liar yang disebut warga meresahkan dan rawan konflik.
Harus Gercep Respons Laporan
Sementara pada saat apel rutin senin, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menekankan pentingnya respons cepat dan kehadiran langsung aparatur pemerintah dalam menghadapi persoalan yang terjadi di tengah masyarakat alias Gercep.
“Kita ini bukan hanya mencatat laporan, tapi harus turun langsung menyelesaikan masalah. Masyarakat butuh respons cepat, terutama saat situasi darurat,” tegas Mas Tri saat memimpin apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (21/4).
Pernyataan ini menanggapi keluhan berbagai persoalan warga sehingga ia pun menyarankan pentingnya kanal informasi resmi pemerintah yang sigap memberi penjelasan.
Wali Kota juga meminta Kepala Dinas turun ke lapangan dan memastikan hasil penertiban diikuti dengan tindak lanjut nyata, bukan hanya sekadar unggahan di media sosial.***