Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Bangunkan Anak Gadisnya, Pria Ini Kaget Lihat Ada Pria di Kamar

×

Bangunkan Anak Gadisnya, Pria Ini Kaget Lihat Ada Pria di Kamar

Sebarkan artikel ini
ilustrasi - foto net

WAWAINEWS – Seorang ayah di Tanjungpinang kaget saat mendapatkan seorang pemuda yang berada di kamar anak gadisnya sebut saja namanya Kenanga (17).

Peristiwa terebut terjadi Kamis 28 April 2022 lalu, sekira pukul 08.30 WIB. Ayah Kenanga hendak membangunkan putrinya, namun berkali-kali digedor dan dipanggil tak kunjung menjawab.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Rasa khawatir terjadi hal yang tak diinginkan pun muncul hingga Ayah Kenanga mendobrak pintu kamar anak gadisnya.

Kecurigaan orang tua Kenanga pun terbukti saat di dobrak di kamar anak gadisnya ada seorang pemuda.

Melihat kondisi itu orang tua Kenanga pun meradang. Tapi RE (18) yang diketahui sebagai pacar dari Kenanga hanya diusir dari rumah.

BACA JUGA :  Perdana, Kepri Ekspor Hasil Perikanan Langsung Ke China

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap SIK.,MH mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Kampung Purwodadi, Jalan Pandawa Pinang Kencana, No 20, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

“Setelah kejadian itu, ibu dari Kenanga membersihkan kamar tidur dan mendapati alat kontrasepsi (kondom) yang diletakan dibawah tempat tidur anak gadisnya, “ujar Sya’ban Minggu malam (15/5/2022).

Mendapati alat kontrasepsi di kamar anak gadisnya orang tua Kenanag langsung mengintrogasi anaknya.

Hingga Kenanga, akhirnya mengakui telah melakukan hubungan badan, layaknya suami-istri dengan sang pacarnya RE.

Tanpa, berpikir panjang orangtua korban mendatangi Polresta Tanjungpinang dan membuat laporan polisi.

Dari laporan itu, Unita PPA Polresta Tanjungpinang mengejar dan meringkus pelaku RE di jalan A. Yani, tepatnya di depan Polresta Tanjungpinang, Kamis (12/05/2022) sekira pukul 23.00 wib.

BACA JUGA :  Polres Tanjung Pinang Bekuk Pemilik Narkotika di Kampung Bulang

Dari pengakuan pelaku RE, dia telah melakukan persetubuhan dan bersedia bertanggung jawab.

“Kini pelaku RE telah diamankan Polresta Tanjungpinang, guna kepentingan penyidikan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap S.IK.,MH. ***