WAWAINEWS.ID – Terungkap dana alokasi khusus (DAK) 2021 bantuan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Tanggamus untuk budidaya lebah sebesar Rp800 juta diduga jadi bancakan oknum.
Hal itu terungkap setelah viral di Tiktok rekaman suara oknum anggota dewan Tanggamus yang memaki petani melalui telephon. Kekinian oknum anggota dewan yang viral tersebut diketahui berasal dari Partai PDI Perjuangan Tangamus.
BACA JUGA: Oknum DPRD Tanggamus dari Partai Pemenang Viral, Terkait Bantuan Ini
Oknum anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari fraksi PDIP juga diketahui sebagai Ketua KTH I, bernama Basuki Wibowo. Dia pun membenarkan bahwa jumlah total dari dana tersebut besarnya mencapai Rp800 juta dan dialokasikan untuk 4 kelompok tani hutan.
Namun ia beralasan dari total besaran alokasi itu ada potongan hingga 37 persen. Potongan 37 persen itu pun tegasnya disetorkan ke pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batutegi.
“Total dana DAK peruntukan budidaya lebah Tahun Anggaran 2021 dari 4 kelompok KTH, berjumlah Rp800 juta, namun 37 persennya kita setor ke KPH Batutegi, kepala kantornya bernama Kodri,” terang Basuki Wibowo dilansir dari realitalampung.com.
BACA JUGA: Terungkap, Penyebab Rekaman Suara Viral Oknum Dewan Ancam Petani, Ternyata!
Diakuinya sisa dari dana Rp200 juta per kelompok tani hutan itu masih tersimpan. Ia berkilah dengan sengaja tidak memberikan kepada KTH, dengan alasan karena khawatir dana itu disalahgunakan kelompok petani.
“Sisa dana Rp200 juta tersebut ada, saya juga ga berani pegang. Sengaja tidak kita bagikan, khawatir nantinya terjadi penyalahgunaan di kelompok KTH,” tandasnya.