Scroll untuk baca artikel
LampungPertanianPolitik

Bantuan Budidaya Lebah Petani Hutan 2021 di Tanggamus, Diduga Jadi Bancakan

×

Bantuan Budidaya Lebah Petani Hutan 2021 di Tanggamus, Diduga Jadi Bancakan

Sebarkan artikel ini
Basuki Wibowo, anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi PDI Peejuangan Periode 2029-2024

Sebelumnya, rekaman suara oknum anggota DPRD Kabupaten Tanggamus viral, rekaman suara bernada memaki salah seorang petani.

Video berisikan makian dengan bahasa Jawa itu ditujukan kepada salah seorang petani. Tapi percakapan itu pun diunggah oleh akun TikTok @fuckbitch dan telah menarik atensi dari warganet.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Begini Pengakuan Ibu yang Merawat Anak Hasil Hubungan Asmara Nakes dengan Oknum Anggota DPRD Tanggamus

Puluhan ribu komentar yang beragam bermunculan.

Dalam video tersebut, oknum anggota DPRD Tanggamus diduga melakukan upaya manipulasi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 untuk budidaya lebah sebesar Rp800 juta.

BACA JUGA :  Semua Balonkada dari Golkar Kompak Temui Ketum PAN

Diketahui, upaya manipulasi dana itulah yang menjadi titik awal permasalahan antara oknum anggota dewan Tanggamus dan perwakilan kelompok tani itu.

BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD Tanggamus Diduga Hamili Nakes hingga Melahirkan, Lalu Dicampakkan

Persoalan itu ternyata rinciannya berawal dari DAK yang dialokasikan kepada 4 Kelompok Tani Hutan (KTH) yaitu kelompok tani hutan I, II, III dan kelompok tani hutan V di bawah naungan Gabungan kelompok tani (Gapoktan) Karya Tani Mandiri (KTM) di Pekon Penantian, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.

Mirisnya, dana sebesar Rp800 juta untuk 4 KTH tersebut pada waktu pencairan salah satu kelompok tani hanya menerima dana sebesar Rp53 juta, dari total yang seharusnya sebesar Rp200 juta tiap kelompok.

BACA JUGA :  Janjikan Proyek 4 Miliar, Oknum Anggota Dewan Fraksi NasDem di Lamteng Masuk Bui

Hal itu berdasarkan pengakuan Sarukim selaku ketua kelompok tani hutan III, kepada awak media beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Kantor DPRD Lampung Tengah Didemo, Warga Desak Oknum Dewan Selingkuh Diproses

Menurut Sarukim seharusnya kelompoknya menerima bantuan sebesar Rp200 juta, namun dipotong langsung oleh oknum anggota dewan Tanggamus aktif berinisial BW saat berada di rumah saudaranya di daerah Gisting, Tanggamus.

“Kami hanya menerima dana sebesar 53 juta rupiah, pada Agustus 2021. Selebihnya dan buku rekening pun pada waktu itu diambil oleh pak BW, waktu di rumah saudaranya di Gisting. Seharusnya dana tersebut totalnya 200 juta rupiah per kelompok,” terang Sarukim, Selasa 10 Mei 2023 dilansir dari realitalampung.com.

BACA JUGA :  Realisasi Anggaran 2020 di RSUD Batin Mangunang Tanggamus, Dipertanyakan?

BACA JUGA: DPRD Tanggamus Diduga Sengaja Tutupi Laporan Terkait Oknum Dewan dari Fraksi PDI-P

Sarukim mengaku pihaknya sempat menanyakan sisa dari Rp53 juta rupiah tersebut kepada oknum anggota DPRD tersebut namun hingga saat ini belum juga diserahkan kepada kami bahkan mendapat ancaman dan makian.

“Karena masalah tersebut, saya dicari-cari orang, kemarin saya juga dipanggil pihak Kejaksaan Cabang Talang Padang, Tanggamus, untuk dimintai keterangan,” tandasnya. ***