KOTA BEKASI – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap sektor usaha yang berpotensi menimbulkan kebocoran pajak.
Ia mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar lebih sigap dan tidak terkecoh dengan laporan semu pelaku usaha.
“Kuat dugaan banyak pelaku usaha yang mengemplang pajak. Ini menandakan lemahnya pengawasan dari pemerintah. Kalau dimaksimalkan, pendapatan asli daerah (PAD) kita bisa jauh melampaui target,” ujar Alit, Senin (9/6/2025).
Pada tahun 2025, target PAD Kota Bekasi memang mengalami peningkatan menjadi Rp6,7 triliun. Namun menurut Alit, potensi capaian sebenarnya bisa jauh lebih tinggi jika kebocoran dari sektor pajak, seperti restoran dan kafe, dapat diminimalisir.
“Saya menerima beberapa laporan dari masyarakat, bahwa ada kafe yang tidak mencantumkan pajak pada struk pembelian. Padahal, kafe tersebut besar dan ramai pengunjung. Jika pendapatannya bisa mencapai Rp30 juta per hari, maka ada kebocoran yang seharusnya disetorkan, tapi justru diabaikan,” jelasnya.
Alit menegaskan bahwa pengemplangan seperti itu tidak bisa dibiarkan. Ia mencontohkan struk dari salah satu kafe ternama yang tak mencantumkan pajak makanan, yang seharusnya menjadi komponen wajib dalam pungutan pajak daerah.
“Ini jelas kecolongan. Harus ada langkah tegas,” katanya.
Ia pun mendorong Bapenda Kota Bekasi untuk lebih aktif melakukan inspeksi dan audit ke lapangan, terutama di sektor kuliner yang pertumbuhannya pesat.
“Komisi III DPRD mendorong Bapenda untuk meningkatkan pengawasan langsung ke restoran dan kafe. Jangan sampai PAD kita bocor hanya karena kelalaian atau pembiaran,” tutup Alit.***