Diketahui saat peresmian Jalan Raya Jabung Pugung tersebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kendaraan yang tidak boleh melebihi kapasitas dari 10 Ton.
“Saya minta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, untuk dapat mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah ini, agar tidak melebihi kapasitas tonase yang sudah ditetapkan,”tegas Arinal saat peresmian jalan Bungkuk-Jabung, Sabtu (27/11/2021).
Ia pun minta media apabila ada kendaraan perusahaan melewati jalan ini melebihi kapasitas tolong beri tahu dirinya. ia menegaskan bukanjalan tersebut tidak boleh di lalui kendaraan perusahaan.
Meski ada kelebihan satu ton masih bisa ditolerir tapi jika lebih apalagi sampai 20 ton bahkan 30 ton langsung bicarakan kepada kepolisian Lampung Timur.(*)