WAWAINEWS – Apes, seoranng Pria asal Lampung Tengah diringkus Polisi di jalan poros Simpang Brabasan, Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Rabu (23/11/2022) lalu.
Pria berinisial AP (42) warga desa Trimurjo, Lampung Tengah ini diringkus lantaran kedapatan membawa tiga pucuk senjata api rakitan yang ditemukan di dalam mobil yang dikendarainya.
BACA JUGA: Wanita Bersenpi Terobos Istana Merdeka, Guru TK di Bandar Lampung Didatangi Polisi
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki, mengungkapkan, penangkapan seorang Pria yang kedapatan membawa 3 pucuk senjata api, 2 pucuk jenis FN dan 1 pucuknya lagi jenis Revolver dengan 6 lubang amunisi.
Iptu Fajrian menjelaskan, penangkapan pelaku terkait adanya laporan dari masyarakat bahwa akan melintas mobil jenis Avanza Veloz warna putih Nopol BE-2205-LO dari arah Wiralaga menuju Simpang Mesuji yang dicurigai membawa narkoba.
Mendapat laporan tersebut, lanjut dia, kemudian ditindak lanjuti oleh Satnarkoba Polres Mesuji, yang dipimpin langsung Kasat Narkoba beserta anggota Polsek Simpang Pematang.
BACA JUGA: Kawanan pencuri gasak Senpi Polisi di Kemiling Bandar Lampung
“Saat kendaraan yang dimaksud di berhentikan, didapati pelaku yang awalnya diduga membawa narkotika jenis sabu, namun pada saat penggeledahan tidak ditemukan narkotika tersebut” Jelasnya.
Akan tetapi perugas menemukan tiga pucuk senjata api rakitan, yaitu satu pucuk jenis FN ditemukan di dasbor kanan mobil, satu pucuk jenis FN di dekat rem tangan, dan satu pucuk jenis revolver berisi amunisi 6 butir di dalam tas milik pelaku.