Hukum & Kriminal

Bawa Ganja Ratusan Kilo, Pria Asal Lamteng Ditangkap di Bekasi

×

Bawa Ganja Ratusan Kilo, Pria Asal Lamteng Ditangkap di Bekasi

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Ferdi Hermawan (35) Asal Oku Timur, Desa Banjar Agung, Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, di pintu masuk Perumahan Pesona Metropolitan, Bojong Rawa Lumbu. Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/8/2020).

Dia tangkap bersama Budi Lesmana, (31), asal Desa Pedesi  Ohor, Kecamatan Adi Werna,  Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Dari tangan keduanya BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja kering mencapai 500 Kilogram dalam 14 karung dan dibungkus 410 lakban Coklat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Keterangan kedua tersangka barang tersebut, adalah milik tersangka Andre yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO. Ganja kering itu rencananya akan dikirim ke daerah Kalideres, Jakarta Barat.

BACA JUGA :  Uang Pemberian Ortu Tak Cukup, Dua Remaja di Pringsewu Curi Ponsel

Namun sebelum di kirim ke Kalideres, oleh Andre (DPO) keduanya diperintahkan standbye di daerah Bakasi menunggu perintah selanjutnya. Tapi saat mereka menununggu oleh BNN dilakukan penindakan penangkapan.

Penangkapan dipimpin langsung oleh  direktur Penindakan dan Pengejaran Narkotika Brigjen  I Wayan Sugiri. Adapun kronologis penangkapan diketahui Sebuah truck warna kuning biru yang  bermuatan pisang dengan Nopol BL 8722 UX di berhentikan oleh BNN  di pintu masuk perumahan Pesona Metropolitan Bojong Rawa Lumbu Kota Bekasi.

Saat dilakukan penggeledahan  di dalam truck tersebut di temukan 14 ( empat belas) karung yg berisikan 410 ( empat ratus sepulu) bungkus berlakban coklat dan bening yg didalam nya diduga Narkotika jenis ganja.

BACA JUGA :  Pelaku Pemerasan di Pringsewu Ternyata Mantan Kakon dan Ketua Apdesi, Terancam 7 Tahun Penjara

“Tersangka sempat berniat akan meninggalkan kendaraan ini, maksudnya walaupun nanti petugas BNN menyita barangnya, tersangka tidak tertangkap untuk memutus informasi,”ujar Irjen Pol Arman Depari. Senin (10/8/2020).

Dari keduanya BNN berhasil mengamankan barang bukti 450-500 kilogram Ganja. Sebelumnya, modus serupa dengan mencampur narkotika dengan logistik juga pernah terungkap oleh petugas BNN.

Modus ini sepertinya masih ada kemiripan dengan yang lalu mengangkut narkotika yang dicampur dengan beras dan biji jagung dan sekarang dicampur dengan pisang. Kedua tersangka membawa truk berisi ganja dengan buah pisang dimulai dari Aceh, Medan, Lampung dan Kota Bekasi sebelum menuju Jakarta.(Nugie)