Lampung

Bawaslu Diduga Kecolongan, DKPTPH Tanggamus Masih Pasang Visi Misi Eks Bupati

×

Bawaslu Diduga Kecolongan, DKPTPH Tanggamus Masih Pasang Visi Misi Eks Bupati

Sebarkan artikel ini
Visi misi lengkap dengan gambar eks Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus yang saat ini terdaftar sebagai Caleg masih terpampang di kantor DKPTPH, Selasa 9 Januari 2024 - foto ist
Visi misi lengkap dengan gambar eks Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus yang saat ini terdaftar sebagai Caleg masih terpampang di kantor DKPTPH, Selasa 9 Januari 2024 - foto ist

TANGGAMUS– Bawaslu Kabupaten Tanggamus diduga kecolongan, masih terpasangnya visi misi eks Bupati dan Wakil Bupati lengkap dengan gambar wajah keduanya yang diketahui ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024 di salah satu dinas di lingkungan pemerintah setempat hingga 9 Januari 2024.

Visi misi lengkap dengan gambar eks Bupati Tanggamus periode 2018-2023 yang saat ini tercatat sebagai Caleg dari daerah pemilihan setempat masih terlihat terpasang di Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura (DKPTH) Kabupaten Tanggamus.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal tersebut menarik perhatian awak media yang hadir ke kantor DKPTH pada Selasa 9 Januari 2024.

BACA JUGA :  Bawaslu Tanggamus Rekomendasikan 2 Kakon Disanksi Terbukti Pelanggaran Ikut Acara PANsar Murah

Heru salah satu wartawan yang hadir ke kantor tersebut kaget, karena melihat gambar Visi dan Misi serta Moto yang ada gambar Mantan Bupati Tanggamus dan Wakil Bupati Tanggamus, di ruangan depan kantor.

“Kami datang ke DKPTPH Tanggamus ingin konfirmasi kepala dinas terkait oknum yang janjikan bantuan alat pertanian tapi meminta sejumlah uang pelicin jutaan rupiah,”ujar Heru wartawan kepada media ini, Rabu 10 Januari 2024.

Namun sayang jelasnya baik Kabid atau Kepala Dinas DKPTPH Tanggamus pada Selasa kemarin tidak ada di tempat. Rencananya sekalian konfirmasi soal gambar eks Bupati dan Wakil Bupati yang masih terpasang di bagian depan kantor.

Dia pun mempertanyakan kinerja Bawaslu Tanggamus. Karena Dinas tersebut jelas menunjukkan ketidaknetralan ASN. Bawaslu diminta memberi sanksi tegas karena diduga gambar itu sengaja dibiarkan.

BACA JUGA :  Panwascam Wonosobo Belum Temukan Ada Kakon Siap Pasang Badan untuk Paslon di Pilkada Tanggamus

Adi Putra Amril menanggapi masih terpasang gambar wajah eks Bupati dan Wakil Bupati di kantor dinas DKPTPH menganggap ada pelanggaran terkait netralitas ASN. Pasalnya eks bupati terdaftar sebagai Caleg untuk DPRD Tanggamus. Begitu pun wakilnya terdaftar sebagai Caleg.

“Bawaslu Kecolongan atau sengaja melakukan pembiaran terkait gambar wajah eks Bupati dan Wakil Bupati lengkap dengan visi misi itu. Keduanya sekarang resmi tercatat sebagai Caleg,”tegas Adi.***