Pengawasan yang dilaksanakan lanjutnya sesuai dengan undang-undang, termasuk pemilih pindahan atau yang belum menerima surat panggilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sesuai dengan PKPU nomor 14 Tahun 2023 tentang perlengkapan logistik seperti, kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat mencoblos (paku) dan tempat pemungutan suara (TPS).
Bahwa kesemuanya itu, merupakan logistik pemilu yang sudah menjadi tugas, wewenang dan kewajiban pengawas pemilu berdasarkan amanat UU no.7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dan Perbawaslu No 12 tahun 2023 tentang pengawasan, pengadaan dan pendistribusian perlengkapan Pemungutan Suara.
BACA JUGA: Kota Bekasi Butuh 7.078 Pengawas TPS untuk Pemilu 2024
Semua terfokus pada tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas dan tepat waktu dan logistik harus diterima tepat waktu, sesuai dengan Perbawaslu nomor 12 yakni satu hari sebelum pelaksanaan atau H-1.
“Bawaslu Kota Bekasi akan pastikan ketika pendistribusian logistik dari KPU ke PPK Dan sampai ke TPS akan kami awasi agar tepat waktu, jumlah, tepat sasaran dan tepat jenis,”tambah Basan Saiful Nurdin Koordinator divisi SDM, Organisasi dan Diklat.
Untuk itu paparnya, Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti untuk memastikan kapan waktu pendistribusian logistik sampai awal Februari secara bertahap hingga tingkat bawah.
BACA JUGA: Bawaslu Lampung Timur Akui Kecolongan Terkait Sosialisasi Pemilu Diselipi Kampanye Terselubung
“Bawaslu Kota Bekasi berkordinasi dengan KPU untuk bisa menempatkan lokasi TPS dan gudang logistik yang tepat,”jelas agar logistik tetap aman dan terjaga.
Sehingga ketika tiba di lokasinya terkena banjir dan penyebab kerusakan lainnya, yang mengakibatkan surat suara dan logistik lainnya rusak.
“Dalam pengawasan dan pendistribusian perlengkapan logistik juga tidak terlepas dari koordinasi dengan pihak terkait,”tandas Basan mengapresiasi KPU Kota Bekasi yang masih menjaga koordinasi dengan Bawaslu dalam setiap tahapan terkait logistik.
BACA JUGA: Debat Capres 2024; Anies Gambarkan Hukum Ditekuk Sesuai Kepentingan Penguasa
Sementara itu, Jhonny Sitorus menyampaikan bahwa Bawaslu telah mengidentifikasi tantangan dan pendistribusian logistik pemilu. Dari identifikasi tersebut seperti kondisi cuaca dan iklim serta bencana alam.
“Dengan melihat Kondisi geografis, jarak lokasi, tertukarnya surat suara dengan Dapil lain dan kurangnya keamanan dalam pendistribusian dan penyimpanan logistik Pemilu Jumlah TPS di 12 kecamatan di Kota Bekasi ada sebanyak 7.078 TPS,”imbuhnya.
Bawaslu Kota Bekasi akan melakukan pengawasan untuk memastikan jumlah surat suara termasuk 2% surat suara cadangan untuk DPTB yang akan distribusikan ke setiap TPS. jika ditemukan ada.
BACA JUGA: Soal Penertiban APK, Pemkot Bekasi, KPU dan Bawaslu Saling Lempar Kewenangan
Begitu pun untuk logistik yang rusak maka akan mengusulkan segera diganti. “Jika ada yang rusak, harus diganti hari itu juga. Daripada kedepannya akan menghambat proses pemungutan suara,”tutur Jhonny.
Sebagai informasi sampai saat ini Logistik Yang sudah d terima di gudang KPU Kota Bekasi
- Kotak suara : 35.414 ,
Bilik suara : 28.312,
Tinta : 14.156 ,
Segel : 679. 681, Segel plastik : 184.028,
Logistik lainnya :
Plastik Besar : 70.780,
Plastik Sedang : 7.078,
Plastik Kecil : 14.156,
Plastik ziplock : 7.078
Plastik Selongsong : 35.390,
Lem : 14.225,
Ballpoint : 49.759,
Spidol Besar : 12,
Spidol Kecil : 85.064
Surat suara
BACA JUGA: Hadirkan Ketua PWI, Bawaslu Tanggamus Gelar Rakor Publikasi dan Dokumentasi
Surat suara DPR RI :
– 1.099.344 dapil 1,2, 5 di gudang Alexindo, bksi utara.
749.856 dapil 3 dan 4 di gudang Mustikajaya
– Surat suara DPRD Provinsi : 1.849.200
– Surat suara DPRD Kota Bekasi : 1.849.200
– Surat suara Presiden dan Wakil Presiden : 1.849.200
Dalam pengawasan proses tahapan pemilu 2024, Untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang damai, tentu dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak, baik peserta pemilu, penyelenggara serta unsur lainnya.kita bersama-sama menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga integritas, dedikasi demokrasi yang sehat demi mensukseskan Pemilihan Umum mendatang di Kota Bekasi.***