“Karena itu kami fokus terhadap beliau (Yusbariyah) dan menandakan Bawaslu konsen itu salah satu buktinya dengan memberikan surat,”tambah Hendri.
Dia pun mengajak mengajak peran serta masyarakat di Bumi Tuah Bepadan dalam mengawasi isteri dari bupati Lampung Timur termasuk kepala daerahnya agar tidak melakukan pelanggaran pemilu yang bisa dipidanakan.
BACA JUGA: Bawaslu Tanggamus Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu
“Saya mengajak masyakat untuk aktif melakukan pengawasan, jika menemukan pelanggaran terhadap Istri Bupati atau lainnya, ayo laporkan ke Bawaslu dan bersama – sama kita awasi apabila pada proses PKK ada Kampanye atau sebaliknya akan kita tindak lanjuti”,tutupnya. (*)