WAWAINEWS.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur telah menerima laporan terkait indikasi kecurangan dalam rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah setempat, 19 Desember 2022.
Winarto divisi bidang penanganan pelanggan data dan informasi Bawaslu Lampung Timur, menerima langsung laporan indikasi kecurangan sesuai temuan yang Laskar Merah Putih LMP Lampung Timur.
Wiranto menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan bersama komisioner Bawaslu. Hal tersebut jelas adalah temuan masyarakat.
Bawaslu Lampung Timur Terima Pengaduan 33 Nama Dicatut Parpol
Amir Faisol, Ketua Laskar Merah Putih Macab Lampung Timur, mengatakan kehadirannya melaporkan komisioner KPUD terkait indikasi pengurus parpol tingkat kabupaten di terima atau di loloskan menjadi PPK.
Kedua dalam pengumuman PPK tentang penetapan hasil seleksi panitia pemilihan kecamatan untuk pemilihan umum tahun 2024 tanggal 14 Desember 2022 banyak yang di loloskan adalah nilai seleksi tertulis yang rendah.
Bawaslu Panggil Empat Kades, Terkait Pertemuan Tiga Sekdes dengan Zaiful
Sementara sebut Faisol banyak yang peserta yang nilai hasil seleksi tertulisnya tinggi tidak lolos atau tidak di terima sebagai PPK.