LAMTIM – Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Uslih, meminta para pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Lamtim 2020 bisa menjadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan selama masa kampanye.
“Jadi kepada para Paslon, jadilah teladan atau contoh dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada Pilkada Lampung Timur 2020, ditengah pandemi Covid-19 ini,”kata Uslih Ketua Bawaslu Lamtim, dalam refresentasi media untuk jadi bagian penyampai informasi kepada publik terkait kerja-kerja Bawalsu dalam Pilkada 2020, Kamis (19/11/2020).

Dikatakan bahwa atensi Bawaslu Lamtim saat ini, adalah Pilkada ditengah Pandemi. Tapi kualitasnya tetap harus terjaga. Artinya jangan sampai dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon, atau tim kampanye dan pihak lain terjadi pemakluman meskipun pilkada ditengah pandemi.
“Saya Pastikan roses penegakan hukum Pilkada ini, harus tetap ditegakkan sesuai dengan perundang-undangan yang ada,”tegasnya.
Pada para Paslon lanjutnya, diimabu bisa melakukan kegiatan yang sudah diatur sesuai tahapan peraturan perundangn-undangan. “Tapi kata kuncinya harus diingat pilkada ini ditengah pandemi,”tandasnya.
Dalam kesempatan itu dia juga memaparkan terkait penanganan pelanggaran Paslon. Dengan mengatakan bahwa temuan pelanggaran Paslon nomor urut 1 paling sedikit baik pelanggaran kampanye ataupun protokol kesehatan diantara dua Paslon lainnya.
“Paslon Nomor urut 01 hanya melakukan kegiatan kampanye terbatas satu kali, Paslon 02 sebanyak 50 kali dan Paslon 03 sebanyak 21 kali” papar Uslih.
Menurutnya saat ini Bawaslu menemukan pelanggaran kampanye tanpa adanya surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye sebanyak 6 pelanggaran. Pelanggaran kampanye tanpa SPPT tersebut diketahui hanya laporan pelanggaran Paslon 02 sebanyak enam pelanggaran
Sedangkan untuk Surat peringatan, Bawaslu telah memberikan Surat peringatan kepada Paslon 01 sebanyak 0 kali, Paslon 02 1 kali dan Paslon 03 1 kali.
(Kandar)