wawainews.ID, Jakarta — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta pelaksanaan Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan. Hal tersebut usai beredar video di media sosial terkait penemuan surat suara tercoblos untuk paslon 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengonfirmasi kebenaran video itu. Ia menyebut surat suara itu ditemukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
Baca Juga : Sandi Uno, Janji Turunkan TDL Hingga 20 Persen di Sukabumi
“Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia untuk sementara,” kata Fritz saat dihubungi sebagaimana dikutif di CNN Indonesia, Kamis (11/4).
Fritz menyebut penghentian harus dilakukan sampai ada semua terbukti bahwa ada atau tidak ada tindakan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
Lihat juga: KPU Terjun Usut Dugaan Surat Tercoblos Jokowi di Malaysia
Ia menyebut sebelumnya Bawaslu sudah meminta KPU untuk mengawasi kinerja PPLN kurang baik. Kejadian ini menjadi buktinya.
“Meminta KPU segera melakukan evaluasi kinerja. Terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar,” tegas dia.
Lihat juga: Gambar Jokowi Tercoblos, KPU Kaji Setop Pemilu di Malaysia
Sebelumnya, di media sosial beredar penemuan belasan karung surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia. Terlihat surat suara telah tercoblos untuk Jokowi-Ma’ruf dan Partai Nasdem.
Hingga saat ini CNNIndonesia.com masih mencoba menghubungi PPLN Kuala Lumpur dan KPU RI untuk meminta konfirmasi. (Nal)