WAWAINEWS.ID – Komisioner Bawaslu Kabupaten Tanggamus Ihwanudin menyampaikan bahwa selama memasuki tahapan masa kampanye tidak ditemukan pelanggaran dan laporan masyarakat terhadap peserta pemilu.
Untuk itu dia mengajak peran aktif dari seluruh komponen masyarakat dalam melakukan pengawasan memasuki tahapan masa kampanye saat ini.
BACA JUGA: Hadirkan Ketua PWI, Bawaslu Tanggamus Gelar Rakor Publikasi dan Dokumentasi
“Selama memasuki tahapan masa kampanye, tidak ditemukan pelanggaran dan laporan masyarakat terhadap peserta pemilu,”tegas Ihwanudin saat Rapat Koordinasi publikasi hasil pengawasan pemilu presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPR Provinsi, DPD dan DPRD Kabupaten Tanggamus.
Diketahui bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus menggelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Selasa 12 Desember 2023.
Acara dihadiri oleh puluhan peserta meliputi tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta mahasiswa dan media. Acara dibuka oleh anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan.
Hadir juga pengisi materi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangamus Suhartono, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanggamus Andi Purnomo dan Kasat Intel Polres Tanggamus Iptu Ahmad Djunaidi.
Pemateri pertama disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus, Suhartono. Adapun materi yang disampaikan terkait informasi dan berita hoaks yang beredar melalui media sosial.