Sebelumnya, dua kepala pekon (desa-ed) di Kecamatan Kotaagung Barat, terlibat politik praktis. Kedua Kakon itu terpantau ikut mendampingi Caleg Dapil 1 Kabupaten Tanggamus dengan menggunakan atribut Partai Amanat Nasional.
BACA JUGA : Dua Kakon di Pematang Sawa Dilaporkan ke Kejari Tanggamus atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Kedua kepala pekon itu terlihat dengan antusiasnya mendampingi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) No 1 daerah pemilihan (Dapil) 1 Tanggamus Indra Sunandar dari Partai Amanat Nasional.
Atas hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus telah melakukan penelusuran terkait dua Kepala Pekon yang terlibat politik praktis di wilayah Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
BACA JUGA : Kakon di Kotaagung Barat yang Diberitakan Terlibat Politik Praktis Buka Suara
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tanggamus Wediansyah saat dihubungi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran. Dia pun mengungkapkan sesuai aturan waktunya 7 hari ke depan akan diumumkan hasilnya.***