Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

BAZNAS Bekasi Tak Menjajakan Kotak Amal di Tempat Umum

×

BAZNAS Bekasi Tak Menjajakan Kotak Amal di Tempat Umum

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Ketua BAZNAS Kota Bekasi, Jawa Barat, Paray Said, menegaskan hingga sekarang tidak pernah menjajakan kotak amal di berbagai tempat umum di wilayahnya.

Terkait isu kotak amal yang digunakan membiayai aksi terorisme, dia memastikan hal tersebut tidak terjadi di wilayah Kota Bekasi. Selama ini BAZNAS hanya membuat progran Keris, yakni berupa ajakan untuk berinfaq atau bersadokah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“BAZNAS tidak pernah menjajakan kotak amal di berbagai tempat di wilayah kota Bekasi. BAZNAS hanya menitipkan Keris, semacam program ajakan bersadokah orang bisa bayar zakat di rumah makan seperti Simpang raya setiap meja titipkan nomor meja ajakan utnuk berinfaq dan bersadokah,”tegas Paray, dikonfirmasi disela pelaksanaan Rakor rencana kerja tahun anggaran 2021 di islamic Center, Selasa (22/12/2020).

BACA JUGA :  Kepala BKPSDM Lantik 5 Pejabat Fungsioanl Pemkot Bekasi, Ini Nama dan Jabatannya

Dikatakan bahwa selama tahun 2020, BAZNAS Kota Bekasi, berhasil menyalurkan bantuan mencapai Rp17 miliar dari target Rp18 miliar. Sementara untuk program tahun 2021 BAZNAS menargetkan penerimaan dana mencapai Rp20 miliar.

Menurutnya ada perubahan pada nomenklatur pada program kerja BAZNAS di tahun depan. Pertama ada perubahan tadinya program Bekasi cerdas sekarang pendidikan, bidang kesehatan, kesejahteraan, dakwah, advokasi dan kemanusiaan.

Unik itu dia mengimbau semua pihak yang mengelola dana umat agar amanah, transparan, dalam laporan. Sehingga tidak menimbulkan masalah dan mencoreng nama BAZNAS.

Dalam kesempatan itu dia juga menyebut ada satu program BAZNAS yang akan terus diperjuangkan untuk bisa berlanjut ditahun 2021 yakni saluran bantuan bagi Lansia di wilayah Kota Bekasi.

BACA JUGA :  Amburadul, Proyek BMSDA Aktivitas Warga Jatisampurna Terganggu

“Meski pandemi covid 19 berakhir,  BAZNAS Kota Bekasi akan terus menyalurkan bantuan bagi Lansia di Kota Bekasi,”tegas Paray berharap program tersebut berlanjut tidak hanya pada Pandemi.

Kegiatan bantuan kepada lansia dimulai pada Maret 2020. Dengan target tiap kelurahan enam lansia yang diberikan bantuan berupa Paket sembako senilai Rp. 200 ribu, dan uang tunai sebesar Rp. 100 ribu.

Selama pandemi setisaknya sudah  336 orang Lansia dibantu dengan kategori usia penerima bantuan bagi lansia terhitung diatas usia 65 tahun.

Untuk mekanisme penyaluran, Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Kecamatan bekerjasama dengan Kesos Kelurahan setempat dan pengurus RT dan RW setempat melalui rumah ke rumah.

BACA JUGA :  Tri Adhianto Pastikan Penerapan Adaptasi New Normal

Rapat koordinasi program BAZNAS tahun 2021 diikuti pengurus tingkat kelurahan hingga kecamatan di lantai dua Islamic Center. Dalam giat itu juga ketua BAZNAS akan melaporkan penggunaan anggaran pada program 2020 berkaitan capaian dan lainnya. (Budi)