Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNasional

Bebas, Umar Kei langsung santunan Yatim dan Maulid Nabi

×

Bebas, Umar Kei langsung santunan Yatim dan Maulid Nabi

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Umar Kei ketua DPP- Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) bebas bersyarat  dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/10/2022).

“Alhamdulillah, klien kami bebas bersyarat hari ini, Senin 17 Oktober setelah menjalani dua per tiga masa pidana,” kata Abdul Fatah Pasolo Pengacara dari pemilik nama asli Umar Ohoitenan itu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca juga: Menangis, Bupati Bogor non-Aktif Ade Yasin Minta Dibebaskan

Umar Ohoitenan atau Umar Kei merupakan tokoh pemuda Maluku,  dia mendapatkan remisi  bersyarat sebagaimana tercatat dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia No : PAS – 1421. PK. 05.09 Tahun 2022 tanggal 13 September 2022.

BACA JUGA :  Kembali Berulah, Residivis Kasus Paedofilia Kembali Dibekuk

Bebasnya Umar Kei itu disambut oleh mereka yang aktif dalam ormas-ormas kepemudaan yang sejak pagi sudah berkumpul di depan Lapas Cipinang untuk menjemput Ketua Forum Pemuda Muslim Maluku (FPMM) tersebut.

“Bebasnya Umar Kei juga didukung  perilakunya yang baik selama menjalani masa tahanan,” ujar Abdul Fatah Pasolo.

Baca juga: 15 Warga Binaan Langsung Bebas dari Lapas Bekasi

Umar Kei telah memenuhi Ketentuan bebas bersyarat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 10 UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Jo. Pasal 18 Permenkumham No 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

BACA JUGA :  Total Suap Bansos Covid-19 di Terima Mensos Juliari Capai Rp17 Miliar

Umar Kei dari Lapas Cipinang langsung berkumpul dengan keluarga dan rekan-rekannya dnegan menggelar santunan kepada anak yatim sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Kompleks Binalindung Mesjid Ar – Romlah Rt 08 Rw 011 Pondok Gede Bekasi.