Kabar DesaLampungPertanian

Begini alasan pemohon tidak miliki garapan lahan ex TDA di dua kampung wilayah ARA

×

Begini alasan pemohon tidak miliki garapan lahan ex TDA di dua kampung wilayah ARA

Sebarkan artikel ini

“Pokoknya banyak pemohon yang ga dapat lahan, tapi banyak juga yang dijual, karena pusing di sket-sket orang akhirnya di jual dengan ketua kelompoknya, ada juga yang dibiarin aja, dari pada pusing” ungkapnya.

“Sekarang keluarganya Mbah Slamet yang banyak nguasai lahan, apalagi Yanto Brewok, sampe 80-an hektar, pendapatan sekali putaran saja tiap bulannya sampe 1 miliar” terang warga.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Lebih lagi pemohon Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu Aji, sebanyak 253 pemohon di kampung setempat, diperkirakan hanya 30 pemohon yang menguasai lahan, sisanya hingga saat ini tidak ada garapan alias manyun hanya jadi penonton.

BACA JUGA :  Kuasai Hp Hasil Curian, Dua Warga Kotaagung Barat Dibekuk Polisi

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Tertibkan Lahan Ex PT TDA, Warga Karang Jawa Siap Berdemo

“Masih mending di Sukajaya, pemohonnya ada garapan, kalau di Karang Jawa hanya segelintir orang yang garap, sedangkan banyak pemohon yang ga dapat lahan” ucap Warga Karang Jawa.

Dikabarkan, baru-baru ini, oknum warga Kampung Karang Jawa yang berkuasa di lahan ex TDA berani menukarkan unit mobil Pajero Sport dengan 10 hektar lahan ex PT. TDA kepada oknum warga yang lain.

Lahan ex TDA dijadikan lahan empuk untuk mengelabuhi warga berkedok atas nama pemohon, sementara atas nama pemohon yang terdaftar tidak menduduki lahan.

BACA JUGA: Pernah Dikuasai Tiga Perusahaan, Sekarang Ribuan Hektar Lahan di Lampung Tengah Dikuasai Segelintir Orang

BACA JUGA :  Alamak, Paripurna DPRD Lambar Diwarnai Kericuhan Informasi Beredar Nyaris Baku Hamtam?

“Ya, si Narto baru-baru ini menukar mobil Pajeronya dengan lahan bekas PT luasnya 10 hektar, sedangkan dia tau banyak warga pemohon di sini ga dapat lahan garapan” ucap warga.

Diketahui, jumlah pemohon di Kampung Sukajaya sebanyak 169 pemohon, sementara di Kampung Karang Jawa sebanyak 253 pemohon, hingga saat ini banyak prmohon yang tidak menduduki lahan ex TDA tersebut.