Kabar DesaNasional

Begini Cara Cek Online Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu

×

Begini Cara Cek Online Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Dana Desa

WAWAINEWS.ID – Masyarakat dapat cek online Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp300 ribu melalui link https://sid.kemendesa.go.id.

Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa di link https://sid.kemendesa.go.id merupakan warga yang telah memenuhi syarat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BLT Dana Desa akan kembali dicairkan pemerintah pada bulan Mei 2021 ini. Adapun syarat dan kriteria penerima merupakan hasil dari kesepakatan dan muswarah Desa.

Bantuan Langsung Tunai kepada warga masyarakat desa tersebut disalurkan pemerintah setiap bulan dengan besaran Rp300 ribu per penerima manfaat, mulai bulan Januari hingga Desember 2021.

Adapun syarat yang harus dipenuhi penerima manfaat BLT Dana Desa Rp300 ribu yaitu:

Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan

Tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BST, dan Bansos lain dari pemerintah.

BACA JUGA :  Cak Nun: Indonesia Belum Maju Karena Presiden Sekarang Belum Tepat

Masyarakat yang menjadi calon penerima manfaat BLT Dana Desa merupakan warga yang telah terdaftar dalam DTKS serta telah melalui proses pendataan.

Perlu diketahui, penetapan penerima manfaat BLT Dana Desa juga dilakukan secara ketat oleh Kepala Desa/Tim Relawan Desa dengan pendampingan dari Pemerintah Daerah setempat.

Pada bulan Mei 2021 ini, masyarakat dapat cek secara online apakah menjadi penerima BLT Dana Desa atau tidak dengan cara berikut ini:

Setelah itu akan ditampilkan dua pilihan Berdasarkan Provinsi dan Berdasarkan Nama Desa

Pilih Berdasarkan Nama Desa untuk menampilkan data desa

Kemudian akan ditampilkan Deskripsi Data Desa

Pada pilihan Menu, Klik BLTDD

Data nama penerima akan ditampilkan beserta alamat, RT dan RW

Data juga dapat dicari berdasarkan nama penerima pada bagian entries

Apabila masyarakat yang menjadi penerima manfaat berprofesi sebagai petani maka dana BLT Rp300 ribu dapat digunakan untuk pembelian pupuk.

Sebelum terjadinya pendemi Covid-19, salah satu jaring pengamanan sosial untuk membantu masyarakat miskin yaitu Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

BACA JUGA :  UAS, Berikan Tasbih Kesayangannya Untuk Prabowo

PKTD sendiri memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa dengan kategori miskin, penganggur dan setengah penganggur, serta masyarakat marjinal lainnya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menyampai, bahwa dana desa telah disalurkan bahwa kini BLT menjadi salah satu jaring pengaman sosial untuk membantu masyarakat.

“Dikarenakan ada permasalahan pendemi Covid-19, Pak Presiden mengambil kebijakan agar dana desa juga digunakan untuk salah satu jaring pengaman sosial yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa,” terang Mendes PDTT. ***