PANDEGLANG – Ajaran Hakekok telah sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena memperbolehkan kaum lelaki dan kaum perempuan bercampur saat shalat. Shalatnya pun dilakukan di tempat gelap.
Berdasarkan informasi yang diambil, aliran Hakekok Balakasuta ini kali pertama dibawa oleh seorang tokoh yang sudah almarhum berinsial E.
Aliran ini dikembangkan di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Bogor oleh AE hingga ajaran ajaran ini sampai ke A (52) warga Kecamatan Cimanggu dan dikembangkan di sana.
Aliran Hakekok sudah lama muncul di Pandeglang Banten. Aliran ini pernah dikembangkan di padepokan atau majelis zikir di Desa Sekon, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.
Pada tahun 2009, padepokan ini dibakar warga karena diduga mengajar aliran sesat kepada para muridnya.
Kala itu, polisi menyebut padepokan milik Kasrudin sudah berdiri selama lima tahun. Kebanyakan santrinya berasal dari Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.
Keberadaan padepokan tersebut membuat warga setempat resah. Puncaknya, warga secara spontan melakukan padepokan tersebut.
Warga lokal karena emosi karena pimpinan padepokan, Kasrudin sering menggauli wanita pengikutnya dengan modus perkawinan ghaib.
Dua anak tiri Kasrudin disebut-sebut turut menjadi korban kawin ghaib.
Seorang perempuan bernama Diah Atian Susanti (45) juga menjadi korban Kasrudin. Diah tinggal serumah dengan Kasrudin tanpa ikatan pernikahan.
Menurut Cepi, warga sekitar, kawin ghaib diduga dilakukan oleh Kasrudin dan pengikutnya yang umumnya warga Jakarta.
Baca juga: Aliran Hakekok, Belasan Pria dan Wanita Mandi Bareng Tanpa Busana di Perkebunan Sawit
Empat tahun setelah pembakaran padepokan milik Kasrudin, aliran Hakekok muncul lagi di Pandeglang.
Kali ini, aliran Hakekok dipimpin oleh warga Pandeglang bernama Arya (54). Ia ajakan pengikutnya mandi bareng tanpa busana di area perkebunan sawit pada Kamis (11/3/2021).
Polisi rahasia Arya bersama 15 pengikutnya. Polisi menyita barang bawaan mereka, seperti jimat dan kondom.
“Ajarannya kelompok ini mengatur ajaran Hakekok. Saat ini, pemimpin mereka A beserta kelompoknya sedang kami periksa untuk mendalami motif dan melakukan kegiatan tersebut, ”ucap Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana, Kamis (11/3/2021).
“Nanti untuk keputusan yang terkait aliran ini, kami perlu terlebih dahulu terlebih dahulu,” ucapnya.
(Amsar)