WAWAINEWS – Dinas Kominfo Kabupaten Pringsewu, Lampung menginformasikan kerjasama dengan media belum bisa di akomodir. Keterbatasan anggaran jadi alasan.
Namun pembatasan tersebut berlaku untuk media baru yang berniat memasukkan kerjasama. Kerjasama media masih mengacu pada tahun sebelumnya, baik jumlah dan kemungkinan untuk nama medianya pun sama ikut menyesuaikan anggaran tahun sebelumnya.
“Tidak ada penambahan anggaran dari tahun sebelumnya untuk Diskominfo Pringsewu,” tegas Wijaya, Kepala Bidang Humas Dinas Kominfo Kabupaten Pringsewu, Kamis (20/1/2022).
Dikatakan bahwa diawal tahun 2022 bagi media baru yang tidak kebagian anggaran di anggaran murni maka akan diupayakan di anggaran perubahan akhir tahun mendatang.
“Anggaran terbaru 2022 masih disamakan anggaran 2021, untuk semua yang baru gak bisa kita akomodir karena anggarannya masih terbatas, tapi nanti untuk media baru yang tidak kebagian di anggaran murni tetap nanti kita coba masukkan di anggaran perubahan” ungkapnya
Dikatakannya bahwa mekanisme kerjasama media dengan Dinas Kominfo Kabupaten Peingsewu untuk media cetak sistem berlangganan oplah, sementara untuk Advetorial hanya menyesuaikan.
Adapun bentuk kerjasama di wilayah Pringsewu, menurutnya, seperti MoU-nya langganan oplah. Sementara untuk jenis kerjasama seperti advetorial disesuaikan lagi.
“Biasanya kalau awal hanya 1 adv kalau udah MoU, untuk koran harian per 1 ADV 5 juta dan untuk koran mingguan 3 juta per ADV Kekuatan kita hanya sebatas mengakomodir media yang sudah ada sedangkan untuk media yang baru kita gak ada anggaran karena tidak ada penambahan anggaran dari tahun 2021” katanya.
Dijelaskannya untuk anggaran media online tidak ada Advetorial hanya saja biaya publikasi pada media online dibandrol Rp 200 ribu per bulan dengan ketetapan minimal 10 kali tayang berita rilis.
“Kalau online itu 200 ribu perbulan, media online gak ada untuk ADV, 200 ribu itu minimal 10 kali menayangkan berita rilis,
Wijaya memaparkan bahwa berdasarkan kerjasama yang ada di Dinas Kominfo Kabupaten Pringsewu yang telah teken MoU di awal tahun anggaran 2022 terdapat 100 media online, koran harian sebanyak 47 media, koran mingguan 60 media dan 3 media televisi.
“Karena keterbatasan anggaran makanya belum bisa diakomodir, gak mungkin juga kita mau menghilangkan media yang lama terus kita mengakomodir yang baru, kan gak mungkin” tandasnya.(*)