Info Wawai

Begini Pandangan Habib Umar Tentang Hukum Musik

×

Begini Pandangan Habib Umar Tentang Hukum Musik

Sebarkan artikel ini
Ulama Kharismatik Habib Umar Bin Hafizh
Ulama Kharismatik Habib Umar Bin Hafizh

WAWAINEWS – Musik terus menjadi perdebatan di kalangan masyarakat dan ulama terkait halal atau haramnya. Bahkan baru baru ini pendapat UAH soal musik, pun mendapat kritikan dari Ustadz lainnya.

Terkait hal itu, Habib Umar bin Hafidz, memberi pencerahan mengenai hukum musik, pendapatnya pun berkenaan dengan perdebatan antara Ustaz Adi Hidayat (UAH) dan Ustaz dari kalangan salafi, Muflih Safitra terkait musik yang terus menuai prokontra.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Habib Umar ulama asal Tarim, Hadrhamaut ini, memberikan pandangan yang mendalam tentang masalah hukum musik dalam islam yang telah lama menjadi topik hangat di kalangan ulama dan masyarakat.

BACA JUGA :  UAH Ungkapkan Rahasia Jelang Berbuka Puasa

Ulama asal Yaman itu pada sesi tanya jawab yang disiarkan melalui YouTube Nabawi TV, menekankan bahwa musik bisa memiliki dua sisi tergantung pada cara penggunaan dan tujuannya. 

“Musik itu bisa jadi haram jika menggunakan alat yang diharamkan syariat, seperti mizmar (sejenis terompet), tapi bisa juga halal jika menggunakan alat yang dihalalkan dalam sunnah nabi,” ujar Habib Umar, yang diterjemahkan oleh Habib Jindan bin Novel

Menurutnya, musik yang syairnya mengandung ajakan untuk melakukan kebaikan tidak hanya dihalalkan tetapi juga dianjurkan. Jika isi syairnya mengajak kepada kebaikan dan membangkitkan hal-hal yang baik pada diri seseorang, maka itu menjadi hal-hal yang baik pula.

Klarifikasi ini datang di tengah perdebatan yang terjadi setelah Ustadz Muflih Safitra mengkritik Ustaz Adi Hidayat atas pendapatnya yang menyatakan surah Asy-Syu’ara’ sebagai ‘surah musik’. 

BACA JUGA :  Situs Layanan Publik Kian Terancam Peretas

UAH telah berupaya menjelaskan bahwa interpretasinya tersebut berdasarkan pemahaman bahwa ‘Asy-Syu’ara’ adalah jamak dari kata syair, yang sering digunakan dalam konteks nasyid atau syair bernada.

Menanggapi isu yang berkembang, Habib Umar mengingatkan tentang pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi hukum musik dalam Islam. 

“Kita harus melihat dengan jelas apa yang diperbolehkan dan apa yang dilarang, serta memahami konteks penggunaan musik dalam kehidupan sehari-hari,” imbuh tokoh muslim paling berpengaruh di dunia ke-11 versi The Muslims 500  tersebut.

Pengasuh lembaga pendidikan Islam di Tarim bernama Dar al-Mustafa itu juga menyinggung kisah Hasan bin Tsabit, sahabat Nabi yang dikenal sebagai penyair, menunjukkan bahwa ada contoh historis dari peran positif syair dan musik dalam mendukung misi Islam. 

BACA JUGA :  Ini Hasil Autopsi Tiga Warga Punggur yang Tewas Usai Makan Pisang Goreng

“Rasulullah SAW menyemangati dan mendukung apa yang dilakukan oleh Hasan bin Tsabit,” kata Habib Umar, menegaskan bahwa pendukungan tersebut adalah bukti bahwa syair dan musik yang memuliakan Nabi Muhammad adalah sesuatu yang berharga dan berhikmah.

Pernyataan Habib Umar diharapkan dapat membawa nuansa baru dalam diskusi tentang musik dalam Islam, membuka jalan bagi perspektif yang lebih inklusif dan toleran terhadap keberagaman praktik keagamaan di masyarakat Muslim.***