WAWAINEWS – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menikahi cucu pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor, Rashda Diana, Minggu 3 Januari 2021.
Din Syamsuddin pun meminta doa agar agenda ini berjalan lancar.
Kabar mengenai pernikahan Din Syamsuddin ini dibenarkan oleh Ma’mun Murod, orang terdekat Din Syamsuddin yang juga Aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM).
Ma’mun Murod mengungkapkan kabar itu melalui cuitannya di Twitter dengan akun @mamunmurod_, Minggu 3 Januari 2021.
Dikutip dari PotensiBisnis.com, Minggu, 3 Januari 2021 seperti pada artikel berjudul. Ma’mun Murod mengungkapkan bahwa Din Syamsuddin menikahi cucu seorang Pendiri Pesantren Gontor. Adapun pernikahan Din Syamsuddin pada hari ini digelar di Pesantren Gontor.
“Prof. Din Syamsuddin menikah pagi ini, Ahad, 3 Januari 2021, jam 09.00 di Pesantren Gontor dg Dr. Rashda Diana, Lc. MA., cucu Pendiri Pesantren Gontor,” Ujarnya.
Sebagai orang terdekat, Ma’mun Murod mengucapkan selamat serta untaian doa untuk Din Syamsuddin yang menikah dengan cucu pendiri Pesantren Gontor.
“Saya tentu turut berbahagia. Semoga istrinya dapat menjadi pendamping dalam kehidupan dan perjuangannya. Dan tentunya semoga SAMARA. Aamiin yra,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ma’mun Murod mengatakan bahwa untuk menjadi istri dari tokoh yang super sibuk seperti Din Syamsuddin tidaklah mudah.
“Tidak mudah menjadi istri tokoh yang super sibuk,” ujarnya.
Rashda Diana lahir di Ponorogo, pada 5 Mei 1973. Rashida merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.
Dia diketahui merupakan putri dari almarhum KH Imam Subakir Ahmad Bin KH Ahmad Ridwan dan almarhumah Hj Khurriyah Zarkasyi. Ayah dari Rashda Diana adalah salah satu pelopor kemajuan Pondok Modern Darussalam Gontor.
KH Imam Subakir Ahmad, sendiri merupakan putra KH Ahmad Ridwan. KH Ahmad Ridwan merupakan pendiri Ponpes Gontor.
Berdasarkan data di bidang penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat (Litapdimas) Kemenag, nama Rashda Diana tercatat sebagai lektor atau pengajar di perguruan tinggi.
Rashda merupakan lektor di Universitas Darussalam Gontor, dengan bidang keilmuan Syariah dan Ilmu Hukum.
Beberapa tulisan Rashda Diana juga pernah dimuat di Jurnal Tsaqafah. Tulisan tersebut diantaranya berjudul Partisipasi Politik Muslimah dalam Pandangan Yusuf Qardhawi, Al-Mawardi dan Konsep Kenegaraan dalam Islam, dan Etika Politik dalam Perspektif al-Mawardi. (*)