Puluhan buruh bersama ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Tanggamus menolak gaji para buruh bongkar muat dikelola oleh Badan Usaha Milik Pekon (BUMP) Pekon Teba, Kota Agung Timur.
TKBM menilai BUMP Pekon Teba Kota Agung ingin mengambil alih pengaturan tenaga bongkar muat yang ada di lingkungan PT. Tirta Investama Tbk yang bergerak di bidang produksi air mineral merek AQUA.
BACA JUGA: Aksi Damai Kasus Kekerasan Wartawan hanya Diterima Humas PN Kota Agung, Beda dengan Kejari Tanggamus
“Itu jelas menciderai kontrak kerja yang telah terjalin selama ini. Hal itu berdasarkan hasil hearing bersama DPRD Kabupaten Tanggamus,”tegas Zulyadi Ketua TKBM dalam aksi tersebut.
Dalam aksi tersebut, TKBM didampingi Ormas dan LSM GMBI menyampaikan tuntutan sebagai berikut;
1. Meminta PT Tirta Investama Tbk, pabrik pekon Teba untuk mendorong distributor PT Winex, PT Semangat Gembira Bersama dan PT Bintang Suyasindo memperpanjang kontrak kerja dengan TKBM sesuai kesepakatan yang ada dan sesuai hasil audiensi dengan DPRD Tanggamus pada September 2023.
2. Meminta PT Tirta Investama Pabrik Pekon Teba dan Distributor PT Winex, PT Semangat Gembira Bersama dan PT Bintang Suryasindo untuk menolak campur tangan BUMDes/BUMP Pekon Teba dalam urusan tenaga kerja bongkar muat yang ada ada dan
3. Para Pihak sesuai hasil audiensi dengan DPRD Tanggamus pada September 2023 lalu harus dilaksanakan tanpa terkecuali.
Demikian agitasi atau tuntutan para peserta aksi tersebut di depan PT. Tirta Investama atau lebih dikenal oleh warga setempat sebagai PT AQUA Pekon Teba, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus. Hingga berita ini ditayangkan aski masih berlangsung. (*)