WAWAINEWS.ID – Umat Muslim diharuskan untuk mandi wajib atau Junub setelah berhubungan suami istri. Hal itu menjadi salah satu tataran dalam ajaran Islam.
Mandi wajib atau Junub juga ditujukan kepada seorang perempuan yang telah menyelesaikan masa haid-nya.
Apa yang menyebabkan seseorang harus melakukan mandi wajib. Berikut ini alasannya:
Pertama Melakukan hubungan suami istri walaupun tidak keluar mani. Keluar mani yang disebabkan hubungan suami istri.
Nifas, keluarnya darah dari rahim yang disebabkan melahirkan atau setelah melahirkan. Kemudian Ketika seseorang meninggal dunia, dan meninggalnya bukan mati syahid.
– Haid bagi perempuan
– Orang yang baru memeluk agama Islam.
Lalu, bagaimana tata cara mandi wajib atau mandi Junub.
Untuk laki-laki, urutan mandi wajib atau mandi Junub adalah sebagai berikut:
1. Mengawali dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar. Bacaannya yakni,
“Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala.”
Terjemahannya adalah sebagai berikut:
“Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta’aala.”
2. Lalu ambil air kemudian membasuh tangan sebanyak 3 kali.
3. Bersihkan semua najis atau kotoran yang masih menempel pada tubuh.
4. Berwudhu sebagaimana ketika hendak salat
5. Mengguyur bagian kepala hingga tiga kali
6. Siram anggota badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian siram anggota badan pada bagian kiri sebanyak tiga kali juga
7. Membasuh rambut dan menyela pangkal kepala dengan cara memasukkan kedua tangan ke air, lalu menggosokkannya ke kulit kepala, dan kemudian menyiram kepala tiga kali.
8. Kemudian gosoklah bagian tubuh sebanyak tiga kali, baik pada bagian depan, belakang, atau menyela rambut serta jenggot.
9. Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air, dimulai dari sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri.
Sedangkan, tata cara mandi wajib atau mandi Junub bagi perempuan yakni dibedakan antara mandi junub dan mandi setelah haid atau nifas.
Urutannya:
1. Membaca niat (menurut para ulama niat itu tempatnya di hati)
“Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala.”
Terjemahannya adalah sebagai berikut:
“Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta’aala.”
2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.
3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.
4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah (atau lantai) atau dengan menggunakan sabun.
5. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.
6. Menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali.
7. Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut atau kulit kepala dengan menggosok-gosokkannya dan menyela-nyelanya. (Tidak wajib bagi wanita untuk mengurai ikatan rambutnya).
8. Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.
Baca Juga: Studi: Pakai Lensa Kontak saat Mandi Bisa Meningkatkan Risiko Kebutaan hingga 7 Kali
Seperti juga diberitakan Tribunnews, Selasa (13/4/2021), sedangkan untuk mandi karena haidh dan nifas, tata caranya sama dengan mandi junub namun ditambahkan dengan beberapa hal berikut ini:
Pertama: dianjurkan menggunakan sabun.
Kedua: melepas gelungan, sehingga air bisa sampai ke pangkal rambut.