Selain meresahkan, balap liar tersebut juga berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas lainya, seperti kecelakaan, perjudian, curanmor hingga penodongan.
“Aksi balapan liar ini mengandung banyak resiko, baik keselamatan jiwa maupun harta benda,”terangnya
Diungkapkan Feabo, aksi balap liar di ruas jalan ini sebenarnya sudah berulang kali diambil langkah pembubaran oleh petugas.
Namun tak lama kemudian, lanjutnya, aksi balap liar ini selalu kembali terulang.
”Untuk itu, dalam penggerebekan kali ini kami mengambil langkah tegas dengan mengamankan 12 pemuda dengan barang bukti enam sepeda motor,” ungkapnya
Sebagai efek jera, ke-12 remaja berikut sepeda motor di bawa ke Polres Pringsewu guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu, feabo mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk selalu mengawasi anaknya agar terhindar dari tindakan yang dapat merugikan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) seperti aksi balap liar tersebut.
“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya jangan sampai mengikuti balap liar karena akan membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” pungkasnya. (*)