Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Belum Sebulan Ultimatum Kapolda Lampung, 124 Begal Ditangkap 4 Pelaku di Lamtim Serahkan Diri

×

Belum Sebulan Ultimatum Kapolda Lampung, 124 Begal Ditangkap 4 Pelaku di Lamtim Serahkan Diri

Sebarkan artikel ini
Polda Lampung
Polda Lampung memaparkan hasil kerja keras operasi selama 12 hari memburu pelaku C3 di wilayah setempat, Rabu (2/6/2021) -

LAMPUNG – Kerja Keras Kepolisian di wilayah Lampung setelah setengah bulan dari ultimaatum Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno telah mengungkap ratusan pelaku C3 (Curat, Curas dan Curanmor) berhasil dibekuk dan empat menyerahkan diri di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Sebelumnya Kapolda telah mengultimatum seluruh jajarannya untuk memberantas pelaku C3 kurun waktu satu bulan. Baru setengah bulan ratusan pelaku telah dibekuk kurun 12 hari atau periode 18-30 Mei 2021 giat penindakan oleh jajaran kepolisian di seluruh Lampung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Lampung AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan 124 tersangka ini dari 99 kasus C3 dan 41 ditembak..

BACA JUGA :  Kejari Metro Segera Limpahkan Kasus Qomaru Zaman ke Pengadilan

“Di antara 124 yang ditangkap, ada 41 yang menerima tindakan tegas dan terukur atau ditembak ketika melawan petugas saat dilakukan upaya penangkapan,” kata Ardian, pada Rabu (2/6/2021).

Dikatakan ada juga pelaku yang menyerahkan diri sebanyak 4 orang dan itu terbaru di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Inisial keempatnya adalah YE, SL, KD, dan RI.

Keempat tersangka yang menyerahkan diri merupakan warga Lampung Timur yang terlibat pencurian di wilayah hukum Polda Lampung.

“Untuk terkait barang bukti yang diamankan ada 11 senpi rakitan dan 7 senjata tajam yang digunakan dalam beraksi,” kata Ardian.

Menurut Ardian, senjata api digunakan pelaku yang beraksi di wilayah Polresta Bandar Lampung, Polres Lampung Tengah, Polres Lampung Selatan, Polres Lampung Utara, Lampung Timur, Polres Mesuji, dan Polres Tulang Bawang.

BACA JUGA :  Politisi NasDem Lampung Timur Resmi Dilaporkan ke Polisi

“Dari jumlah kasus tertinggi dan yang ditangkap ada di Polresta Bandar Lampung, dan Lampung Selatan,” kata Ardian.

Ardian menambahkan, ungkap kasus C3 yang dilakukan aparat kepolisian tidak terlepas dari kerjasama bersama masyarakat. Ia berharap kerjasama dengan masyarakat dapat meniadakan tindak kejahatan.

“Polisi juga bagian dari masyarakat, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman perlu kerjasama semua pihak,” kata Ardian.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan, selama periode tersebut Polresta dan jajaran berhasil ungkap 15 kasus.

Dari total ungkap kasus tersebut, pihaknya mengamankan 23 orang tersangka. “10 orang tersangka kami tindak tegas,” kata Resky.

Resky menambahkan, jumlah ungkap kasus tersebut dibantu dari jajaran Polsek. Saat ini pihaknya juga masih memburu para DPO pelaku C3. Kepolisian akan terus melakukan pengungkapan. Ini juga tidak terlepas dari kerjasama tim dan jajaran termasuk masyarakat.