“Proyek SPAM itu tidak sesuai klasifikasi air baku untuk air minu, jika tidak ada pengolahan lebih lanjut, ” ungkap Tarmizi juga sebagai Wakil Ketua LSM LIRA Kabupaten Tanggamus, Jum’at (7/10/2022).
Untuk itu dia meminta pihak berwenang dan dinas terkait meninjau ke lokasi. Karena pihak pemenang tender disinyalir tidak memperhatikan kelanjutan dan manfaat bagi masyarakat dari pembangunan SPAM tersebut.
Baca juga: Proyek SPAM di Pekon Bandar Sukabumi Dikerjakan Kontraktor dari Bandar Lampung
Menurutnya jangan sampai pihak kontraktor yang mengerjakan hanya asal bangun. Sehingga hanya menghamburkan uang rakyat.
“Alokasi proyek SPAM itu terbilang besar. Jangan sampai uang rakyat digunakan untuk hal tak berguna alias sia-sia, yang rugi siapa, yang untung siapa?. Sehingga hanya terkesan proyek bancakan apalagi kontraktornya dari Bandar Lampung” kata Tarmizi. (*)