KOTA BEKASI – Pemkot Bekasi melalui Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian telah meninjau langsung ke lokasi untuk melakukan konfirmasi dan meminta kronologis kejadian terkait kasus bensin bercampur air di SPBU Bulan-bulan.
“Tim kami telah meninjau langsung ke lokasi dan menemui owner SPBU untuk mengkonfirmasi dan meminta kronologis kejadian” ucap Robert Kadisdagperin Kota Bekasi Senin 26 Maret 2024.
Ia pun menegaskan bahwa terkait kewenangan Disdagprin hanya memantau alat ukur ketepatan liter. Terkait kualitas BBM apalagi hingga tercampur air diluar pantauannya.
Namun demikian, Disdagprin Kota Bekasi tetap melakukan pengawasan dan akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan BP Migas terkait kejadian itu.
“Kami juga meminta agar Management SPBU melakukan pengecekan dan menerapkan SOP setiap pendistribusian dan penyerahan bahan bakar ke SPBU” lanjut Robet.
Pihak SPBU telah melakukan stop sementara penyaluran dan melakukan pengecekan serta perbaikan tangki produk pertalite, pertamax, dexlite dan pertamina dex
Pihak SPBU juga telah melakukan perbaikan (kuras tangki) kendaraan konsumen yang mogok dan menggantikan pengisian BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax dan pihak SPBU juga bertanggung jawab penuh atas kerusakan kendaraan konsumen.
Atas adanya kejadian ini Tim Pertamina dan Depot sedang melakukan investigasi lebih lanjut.
Pemkot Bekasi menindaklanjuti adanya pemberitaan di medsos dan media online terkait adanya dugaan bensin tercampur dengan Air di SPBU 34.17106 di Jl. Ir. H. Juanda Kota Bekasi (Bulan-bulan) pada Senin 25 Maret 2024.
Beberapa kendaraan Roda dua dan Roda empat mogok setelah mengisi BBM Pertalite yang terindikasi terkontaminasi air.
Sekitar pukul 21:00 tgl 25 Maret 2024. Pihak SPBU menerima komplain dari konsumen setelah mengisi bbm pertalite di spbu 3417106, sambil membawa sample bbm yg terkontaminasi air.