WAWAINEWS.ID – Penggerebekan oknum Jaksa oleh suami terhadap isterinya seorang Jaksa berinisial MN (38) di Bandar Lampung, berakhir Mesra. Keduanya sepakat melanjutkan bahtera rumah tangga bersama tiga putri mereka.
Sebelumnya suami oknum Jaksa MN dengan membawa polisi menggerebek sang isteri saat berada di kamar salah satu hotel di wilayah Jalan Kartini, Bandar Lampung. Ketika itu Oknum Jaksa MN didapati tengah berdua dengan advokat muda dalam kamar hotel.
BACA JUGA: Advokat RM Klarifikasi Pemberitaan Penggerebakan Dirinya dengan Oknum Jaksa, Ini Penjelasannya!
Kekinian oknum jaksa wanita MN yang kedapatan sekamar dengan advokat muda RM berakhir damai. Bahkan sang suami VB telah bersedia mencabut laporan di kepolisian setelah penggerebekan terhadap istrinya pada malam tahun baru.
Kasi Penkum Kajati Lampung I Made Agus Putra mengatakan hal itu pada konferensi pers di Kejati Lampung. Dalam jumpa pers pada Selasa (3/1/2023) tersebut, turut hadir Koordinator Intel Kajati Lampung Ahmad Patoni dan Kasie Intel Kejaksaan Pesawaran.
Sementara itu Ahmad Fatoni membenarkan VB juga sebagai seorang jaksa suami dari MN yang bertugas sebagai Kasi Datun Kejari Kolaka Sulawesi Selatan. Sedangkan MN menjabat Kasi Pidum Kejari Pesawaran.
BACA JUGA: Oknum Jaksa di Lampung Digerebek Suami di Kamar Hotel Saat Bersama PIL
Sehari sebelumnya, Senin (2/1/2022), pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB, Wakajati Lampung yang langsung memimpin klarifikasi dari MN dan VB.
“Alhamdulillah keduanya dalam pertemuan tersebut, sepakat damai,” ujarnya.