Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalZona Bekasi

Berkas Korupsi Alat Olahraga Dispora Bekasi SUdah P21, Tiga Tersangka Siap “Bertanding” di Pengadilan

×

Berkas Korupsi Alat Olahraga Dispora Bekasi SUdah P21, Tiga Tersangka Siap “Bertanding” di Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Tiga tersangka korupsi pengadaan alat olah raga pada Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Bekasi saat digiring ke mobil tahanan oleh Kejari Kota Bekasi, Kamis 15 Mei 2025 - foto doc
Tiga tersangka korupsi pengadaan alat olah raga pada Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Bekasi saat digiring ke mobil tahanan oleh Kejari Kota Bekasi, Kamis 15 Mei 2025 - foto doc

KOTA BEKASI – Setelah delapan bulan “pemanasan” di arena penyidikan, kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi akhirnya masuk babak baru.

Berkas tiga tersangka resmi dinyatakan lengkap alias P21. Artinya, para tersangka sebentar lagi bukan lagi sibuk “olahraga anggaran”, melainkan olahraga jantung menghadapi sidang pengadilan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memastikan penyerahan tersangka, berkas, dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik ke jaksa penuntut umum akan digelar Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Hari ini berkas perkara dinyatakan lengkap, besok direncanakan dilakukan penyerahan tanggung jawab atas tersangka, berkas perkara, dan barang bukti,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, Selasa (9/9/2025).

BACA JUGA :  Ayah di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 9 Tahun

Ryan menegaskan, tahap ini menjadi penanda selesainya babak penyidikan dan dimulainya proses penuntutan. Setelah itu, jaksa akan segera menyusun surat dakwaan semacam “aturan main” sebelum para tersangka benar-benar naik ring di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

“Setelah surat dakwaan selesai, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” jelasnya.

Namun, Ryan masih enggan memastikan kapan pertandingan puncak alias sidang pertama akan digelar. Katanya, semua tergantung kecepatan jaksa menulis dakwaan dan ketersediaan jadwal di pengadilan.

“Transparansi dan akuntabilitas dijamin. Semua proses dilaksanakan profesional, terbuka, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Bahkan, ia menjanjikan sidang nanti akan jadi tontonan publik yang seru lengkap dengan semua bukti, fakta, hingga drama yang biasanya hanya bisa kita lihat di sinetron. “Semua fakta akan kita buktikan dan diperlihatkan di sidang terbuka untuk umum. Transparansi 100 persen,” katanya dengan penuh keyakinan.

BACA JUGA :  Ditanya Soal Tarikan Sumbangan dan Dana BOS, Begini Jawaban SMAN 5 Kota Bekasi

Kasus korupsi alat olahraga ini sejak awal cukup menyedot perhatian publik di Kota Bekasi. Bayangkan, anggaran yang seharusnya dipakai untuk bikin anak muda Bekasi lebih sehat, justru diduga “dikeringatkan” oleh tiga oknum pejabat.

Kini, setelah delapan bulan “latihan intensif” di ruang penyidikan, bola akhirnya berpindah ke lapangan pengadilan. ***