Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Berkas Perkara Penganiayaan Wartawan di Tanggamus Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

×

Berkas Perkara Penganiayaan Wartawan di Tanggamus Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Wartawan Wawai News Sumantri didampingi puluhan wartawan melaporkan oknum Kepala Pekon Way Nipah Aprial ke Polres Tanggamus, pada Rabu 1 Maret 2023, (foto_arzal)

WAWAINEWS.ID – Kasus penganiayaan terhadap wartawan Wawai News yang dilakukan oleh Kepala Pekon Way Nipah Aprial, masih berlanjut di Polres Tanggamus.

Satreskrim Polres Tanggamus menyatakan telah melengkapi dan menunggu P-21 setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri Tanggamus pada 5 Juni 2023 sempat mengembalikan berkas perkara atas nama Apriyal untuk dilengkapi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Perkara Penganiayaan Wartawan di Tanggamus Masuk Penilitian Tahap I Kejaksaan

Hal itu diketahui melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan Satreskrim Polres Tanggamus (SP2HP) yang telah diterima Sumantri pada 26 Juni 2023.

Melalui SP2HP/270/VI/RES.1.6./2023 yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan memberitahukan Penyidik telah mengirimkan kembai berkas perkara dengan Nomor BP/29/III/RES.1.6./2023/ Reskrim tanggal 27 Maret 2023 ke JPU Kejari Tanggamus dengan petunjuk kekurangan formil dan materil yang telah dilengkapi.

BACA JUGA :  Ancaman Buaya di Way Semaka Masih Jadi Teror, Warga Kembali Digigit Buaya saat Mandi

Dalam SP2HP itu juga dijelaskan bahwa Satreskrim Polres Tanggamus untuk sementara belum ada hambatan yang ditemui dalam proses penyidikan.

BACA JUGA: Kasat Reskrim Polres Tanggamus Klarifikasi Pemberitaan Sebut Dirinya Tak Layani Wartawan

Rencana kegiatan selanjutnya adalah menunggu hasil penelitian berkas perkara yang dilakukan oleh JPU pada Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Diketahui bahwa kasus laporan terkait penganiayaan oleh Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus telah bergulir di Polres Tanggamus sejak Maret 2023 lalu.