Lampung

Berkunjung ke Pringsewu, Ombudsman RI Ingatkan Guru Tentang Pelayanan

×

Berkunjung ke Pringsewu, Ombudsman RI Ingatkan Guru Tentang Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Ombudsman RI
Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya didampingi dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pringsewu, Kamis (03/06/2021) - foto Sumantri

PRINGSEWU – Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pringsewu, dengan melakukan bertemu dengan para guru di wilayah setempat Kamus, (3/6/2021).

Dadan menyampaikan terkait pelayanan publik yang diberikan oleh guru merupakan sebuah profesionalisme dalam mencerdaskan bangsa. Meskipun pemerintah memberikan sebuah penghargaan dalam bentuk remunerasi dari hasil sertifikasi guru, namun hal tersebut bukan semata-mata terkait materi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Sertifikasi pada hakikatnya merupakan pengakuan profesionalisme jasa yang telah Ibu/Bapak berikan ke masyarakat. Jadi jangan jadikan remunerasi sebagai patokannya, namun utamakan nilai profesionalisme yang didapat dari sertifikasi, itu berarti jasa ibu/bapak diakui secara profesional”, ungkap Dadan S. Suharmawijaya.

BACA JUGA :  Terlibat Kasus Mafia Tanah, Tiga Oknum BPN Bandar Lampung Segera Disidang

Selesai dari pertemuan dengan para guru, Ombudsman bertolak ke Kantor Bupati Pringsewu untuk melakukan koordinasi terkait pelayanan publik dengan seluruh OPD.

“Untuk selalu diingat, teknologi semakin berkembang pesat, jadi kita sebagai pelayan publik juga harus terus mengembangkan fasilitas layanan sesuai dengan ekspektasi publik”, arahan dari Dadan dalam sambutannya.

Tujuan terakhir dalam kunjungan, yaitu RSUD Pringsewu, Ombudsman ingin melihat standar pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat. Sebagai informasi RSUD Pringsewu saat ini sedang berupaya meningkatkan tipe rumah sakit dari C menuju tipe B, saat ini RSUD Pringsewu menjadi rumah sakit rujukan untuk penanganan hemodialisa dan pasien Covid-19 bagi beberapa kabupaten terdekat seperti Lampung Tengah, Pesawaran, dan Tanggamus.

BACA JUGA :  Puncak Musim Kemarau di Lampung Diperkirakan Mulai Pertengahan September Ini

“Saat ini kami sedang berupaya meningkatkan faskes rumah sakit dari tipe C menjadi tipe B, kami sedang melengkapi fasilitas dan pemenuhan tenaga kesehatan untuk memenuhi persyaratan tersebut”, jelas Direktur RSUD Pringsewu, Novli Yurni.