Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Bersetubuh tak tanggung jawab, oknum guru honorer di Tubaba Lampung masuk penjara

×

Bersetubuh tak tanggung jawab, oknum guru honorer di Tubaba Lampung masuk penjara

Sebarkan artikel ini

Dijelaskan, kronologi kejadian, bermula bujuk rayu tersangka untuk menjalani hubungan pacaran dan selama masa pacaran pelaku juga membujuk korban untuk bersebadan dengan diiming-imingi dinikahi setelah lulus sekolah.

Perbuatan itu dilakukan pertama kali pada bulan April 2022 sampai akhirnya pada bulan September 2022 korban telat datang bulan dan setelah di tes, korban positif hamil.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Babak Baru Oknum Anggota Dewan Hamili Nakes di Tanggamus

Kemudian korban memberitahu hal tersebut kepada pelaku namun tanggapan oknum guru honorer itu malah memblokir nomor Hp korban.

“Upaya keluarga selama 1 minggu menghubungi tersangka tidak membuahkan hasil sehingga pihak keluarga yakni ibu kandung korban melaporkan Polres Tulang Bawang Barat,” jelasnya.

BACA JUGA :  'Andro' Gagalkan Penyeludupan Narkotika Bernilai Belasan Miliar Melalui Batam

Ditambahkannya, dengan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut, pelaku dijerat dengan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

BACA JUGA: Hamili Gadis 17 Tahun, Pemuda Asal Pematang Tahalo Tolak Bertanggung Jawab

Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1), (2) dan ayat ( 3) Jo Pasal 76 D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

BACA JUGA :  Belum Digunakan, Jalan Usaha Tani Kampung Sukamakmur Tulangbawang Sudah Pecah Seribu

“Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (*)