Karena rumah tersebut terbuat dari papan, dalam waktu sekejap api melumat dan meratakannya dengan tanah.
Baca Juga: Katar Sekampung Udik Dukung Langkah Kades GSB Laporkan Akun FB Diduga Sebar Fitnah ke Polisi
Tak lama anggota polisi dari Polsek Sekampung Udik datang dan mengamankan pelaku.
Kapolsek Sekampung Udik, Iptu Eko Budiharto dan anggota tiba meringkus pelaku yang masih dipengaruhi miras dengan golok di tangan.
Baca Juga: Warga Sekampung Udik Ramai Pasang Status Imbauan Kapolres Soal Orgen Tunggal di WhatsApp
Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku kini meringkuk di sel polsek setempat. Kapolsek membenarkan peristiwa tersebut.
“Pelaku sudah diamankan, untuk penyelidikan lebih lanjut” Kata Kapolsek.***