KOTA BEKASI – Sambil berurai air mata salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi, Gregi Thomas membuka tabir awal mula terjadi adanya dugaan penggelembungan suara.
Didepan anggota DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak anggota PPK diketahui bernama Gregi Thomas membuat kesaksian bahwa hal itu terjadi pada jumat lalu, dimana sebelumnya semua berjalan lancar dan saksi pun mengikuti perhitungan dan memiliki catatan berdasarkan hasil pleno.
Diketahui Komisi I DPRD Kota Bekasi lakukan inspeksi mendadak terhadap proses perhitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) di balai warga Rw 17, Kecamatan Bekasi Timur.
Hal itu terjadi karena adanya dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur, Minggu (3/3/2024).
Dihadapan anggota dewan Komisi I, Greggy Divisi Teknis PPK Bekasi Timur menjelaskan bahwa aplikasi Sirekap terbagi menjadi dua bagian.
Pertama aplikasi Sirekap yang hanya bisa diakses oleh ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan kedua operator bisa mengakses
“Pertama itu aplikasi Sirekap yang utama atau untuk admin dan kedua adalah aplikasi Sirekap untuk operator. Nah jenis yang pertama, aplikasi Sirekap yang admin itu dipegang oleh ketua PPK Bekasi Timur yakni M. Lukman, untuk aplikasi yang operator itu dipegang oleh kami para jajaran PPK Bekasi Timur,”ungkapnya sangat berhati-hati menyebut nama Lukman.
Dikatakan bahwa Sirekap utama bisa membuat skorsing yang merupakan fitur penghentian ketika pelaksanaan pleno sudah selesai.
“Penghentian itu bisa dilakukan kapan pun dan dimana pun oleh yang pegang akun nya. Berikut dengan pengeditan, perbaikan ketika tanpa diskors bisa dilakukan (perubahan) jam berapa pun kapanpun,”ujar Gregi.
“Mohon izin yang pegang aplikasi itu adminnya ketua PPK (Bekasi Timur),”ucapn Gregi.
Gregi melanjutkan bahwa saat hari kedua pleno kecamatan, ketua PPK Bekasi Timur, M. Lukman tidak hadir dengan beralasan sakit.
Terlebih lanjutnya, Ketua PPK Bekasi Timur mengeluarkan intruksi kepada staf KPU Kota Bekasi untuk non-aktifkan semua akun Sirekap PPK Bekasi Timur.
Dua hari kemudian lanjut Gregi, ketua PPK Bekasi Timur tidak hadir,
“Pada Rabu malam itu ketua saya mengatakan sedang sakit dan di hari Kamis sampai Jumat tidak hadir di lokasi perhitungan suara kecamatan,”papar Gregi mengaku sampai Jumat pukul 21.30 wib itu diluar sepengetahuannya.
“Saya menghubungi staf KPU Kota Bekasi bagian teknis, bang Hilmi. Dia mengatakan bahwa ada perintah dari bang Lukman selaku ketua PPK Bekasi Timur untuk menghentikan semua akun,” katanya menirukan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak menyatakan dugaan penggelembungan suara di PPK Bekasi Timur harus diusut secara tuntas.