TANGGAMUS — Jalan dua jalur Islamic Center Kota Agung kembali berubah menjadi sirkuit tidak resmi bagi para remaja yang gemar memacu motor lebih cepat dari nalar yakni balap liar. Namun Sabtu malam (29/11), “kejuaraan” itu berakhir mendadak ketika Polres Tanggamus menggelar razia besar-besaran yang membuat para pebalap liar kocar-kacir seperti tikus dikejar lampu sorot.
Hasilnya? 50 remaja dan 27 sepeda motor terjaring mayoritas masih di bawah umur, usia yang seharusnya masih fokus ke tugas sekolah, bukan tugas balap malam.
Aksi balap liar di jalur tersebut memang sudah lama meresahkan. Warga mengaku capek mengeluh, sampai-sampai laporan melalui media sosial lebih deras daripada arus lalu lintas malam Minggu.
Menjawab keresahan itu, Polres Tanggamus menurunkan 85 personel gabungan dalam operasi mulai pukul 23.00 WIB. Dipimpin Kapolsek Kotaagung AKP Feriyantoni, petugas disebar di titik-titik strategis, menciptakan suasana yang membuat para pelaku balapan tampak menyesal tidak membawa sayap tambahan pada motornya.
Motor Tidak Standar: Mulai dari Tidak Ada Plat hingga Suara Seperti Petasan
Saat diperiksa, sebagian besar kendaraan berada dalam kondisi “kreasi bebas” ala bengkel pinggir jalan:
- tanpa spion,
- tanpa plat nomor,
- knalpot brong super bising,
- modifikasi mesin demi kecepatan.
Situasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa jalur dua memang sudah lama dipromosikan secara internal sebagai arena balapan gratis, tanpa izin, tanpa tiket, dan tentu saja tanpa keselamatan.
Setelah diamankan, para remaja ini tidak langsung dipulangkan. Polisi memanggil orang tua masing-masing agar mereka mengetahui langsung aktivitas ekstrakurikuler tak resmi anaknya. Suasana Mapolres pun seketika berubah seperti ruang BK raksasa.
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, menegaskan bahwa razia ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi respon serius atas keresahan yang berkali-kali disampaikan masyarakat.
“Balap liar ini sudah sangat meresahkan. Puluhan kali masyarakat melapor. Selain mengganggu ketertiban, ini membahayakan keselamatan,” tegasnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
Ia menambahkan bahwa mayoritas pelaku adalah remaja di bawah umur, sehingga pengawasan orang tua harus ditingkatkan.
“Polres Tanggamus tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi aksi balap liar,” tegasnya.
Penindakan ini diharapkan menimbulkan efek jera, sekaligus menjadi pengingat bahwa jalan umum bukanlah arena balapan. Polisi menekankan pentingnya peran keluarga untuk menekan keterlibatan remaja dalam kegiatan berbahaya tersebut.
Untuk kendaraan yang diamankan, pihak kepolisian memastikan tidak ada yang bisa dibawa pulang tanpa dipulihkan terlebih dahulu ke kondisi standar.
“Spion, plat, knalpot standar semua harus lengkap. Kalau tidak, tidak ada kata ‘ambil motor’,” ujar Kasi Humas.
Penertiban ini menjadi peringatan keras bahwa keberanian memacu motor di jalan umum bisa berujung pada satu hal: balik kendaraannya di kantor polisi, bukan di garis finish.***













