Scroll untuk baca artikel
Head LineZona Bekasi

BK DPRD Bekasi Pertimbangkan Larangan Rapat Resmi Jadi Bahan Konten

×

BK DPRD Bekasi Pertimbangkan Larangan Rapat Resmi Jadi Bahan Konten

Sebarkan artikel ini
Agus Rohadi Ketua BK DPRD Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Keributan di rapat Badan Anggaran (Banggar) 22 September lalu yang berujung laporan polisi, kini merembet pada isu baru, yakni larangan anggota dewan bikin konten alias ngonten saat rapat resmi.

Hal tersebut dimaksudkan untuk melindungi rapat dewan jadi bahan konten seperti di TikTok atau YouTube. Sehingga anggota dewan bisa lebih fokus.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, mengaku menerima masukan tersebut untuk merubah tata tertib agar rapat diperketat. Salah satu wacana yang muncul, larangan main kamera ketika rapat berlangsung.

Pasalnya, menurut laporan Arif Rahman Hakim (ARH), koleganya yang akrab disapa Madonk diduga sibuk ngonten di tengah rapat Banggar pada 22 September 2025 lalu yang berujung perseteruan keduanya hingga berujung laporan polisi.

“Ini masukan dari teman-teman, apakah nanti perlu diatur dalam tata tertib. Tujuannya supaya kejadian serupa tidak terulang,” ujar Agus usai konferensi pers, Rabu (23/9/2025).

Mediasi Buntu, PKB Absen

BK sejatinya sudah mencoba meredam konflik dengan memanggil kedua pihak untuk mediasi. Sayangnya, PKB sebagai partai Madonk justru tidak hadir, meski sebelumnya sudah konfirmasi.

“Padahal kita sudah siapkan waktunya. Ya kita beri kesempatan sampai besok,” ucap Agus, yang tampak berusaha tetap sabar meski aroma buntu sudah terasa.

Ditanya soal kemungkinan sanksi, Agus memilih hati-hati. “BK masih akan mempelajari dulu,” katanya.

Isu bahwa keributan dipicu “konten” sempat berhembus. Namun BK enggan masuk ke ranah itu. “Yang jelas ada laporan riil, maka BK bersikap,” kilah Agus.

Meski demikian, BK berjanji tetap mengedepankan musyawarah mufakat. “Kita ini satu perahu, jadi harus diupayakan musyawarah mufakat,” ujarnya.

Ironisnya, perahu yang dimaksud tampaknya bocor di banyak sisi, rapat berubah jadi arena konten, mediasi batal karena absen PKB tak hadir diundang BK, dan penyelesaian lebih mirip sinetron yang ditunda episodenya.

Jika benar larangan ngonten jadi aturan baru, mungkin DPRD Bekasi akan jadi lembaga pertama yang melindungi rapat resmi dari jadi bahan TikTok. Setidaknya, publik bisa sedikit lega, APBD dibahas dengan serius, bukan dengan filter lucu-lucu.***

SHARE DISINI!