Scroll untuk baca artikel
Lampung

BK DPRD Lampung Timur Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Terkait Laporan Asusila di Sekampung Udik

×

BK DPRD Lampung Timur Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Terkait Laporan Asusila di Sekampung Udik

Sebarkan artikel ini
Samsudin Ketua BK DPRD Lampung Timur
Samsudin Ketua BK DPRD Lampung Timur - foto Jali

LAMPUNG TIMUR – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lampung Timur menjadwalkan pemanggilan para saksi terkait laporan dugaan asusila penggerebekan anggota dewan dari Fraksi NasDem di rumah wanita bersuami di Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik , yang menghebohkan pada akhir 2024 lalu.

“Kami sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan (Badrun-ed). Sekarang kami mau menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi. Insya Allah minggu ini, kami jadwalkan dinda,”ujar Samsudin Ketua BK DPRD Lampung Timur kepada Wawai News, Senin 20 Januari 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan bahwa BK DPRD Lampung Timur dalam menggali dan tindaklanjut terkait laporan dugaan asusila oleh oknum anggota dewan masih diperlukan pendalaman. Sehingga harus meminta klarifikasi saksi-saksi.

BACA JUGA :  Purnatugas, Pj Gubernur Lampung Apresiasi Sekdaprov Lampung Selama Memimpin

“Kami masih mendalami permasalahan ini, maka untuk itu kami masih perlu memintak klarifikasi dari saksi dinda,”ujar anggota Fraksi Demokrat ini, saat dikonfirmasi target rekomendasi hasil pemeriksaan.

Diketahui bahwa pada akhir tahun 2024 lalu, kasus menggemparkan menerpa anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi NasDem bernama Badrun Susanto. Ia digerebek di rumah wanita bersuami di Desa Gunung Agung, Sekampung Udik, pada siang bolong.

Badrun oknum Anggota Dewan Lampung Timur Fraksi NasDem yang dilaporkan terkait dugaan penebangan pohon Sonokeling di Lahan Register 38 - foto doc ist
Foto dok Wawai News Badrun anggota DPRD Lampung Timur Fraksi NasDem

Pemberitaan tersebut pun viral diakhir tahun lalu. Hingga berujung laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Timur oleh Koalisi Lampung Timur Menggugat (KLTM) yang sebelum melaporkan terkait ilegal logging.

Laporan selanjutnya, dari keluarga suami dari wanita yang digerebek bersama Badrun sendiri, laporan tersebut hanya berselang beberapa hari dari laporan KLTM ke BK DPRD Lamtim.

BACA JUGA :  Tergiur Beli Handphone Murah, Polsek Waway Karya Tangkap Wanita Muda di Jakarta Utara

Peristiwa heboh itu, terjadi pada 22 Desember 2024, anggota dewan fraksi Nasdem tersebut digerebek warga di rumah wanita bersuami di Desa Gunung Agung, Sekampung Udik, Lampung Timur, pada siang bolong dan rumah dalam keadaan tertutup rapat.

Pada saat itu, warga pun heboh hingga Badrun dan wanita bersuami itu pun di bawa ke balaidesa dan hingga malam baru diselesaikan ditempat dengan menghadirkan berbagai pihak. Penyelesaian alias damai tersebut, terjadi sejak pukul 12.00 WIB, hingga pukul 20.00 WIB baru selesai.

Dari data Wawai News ada dua laporan ke BK terkait peristiwa penggerebekan oknum anggota dewan dari Fraksi NasDem di rumah wanita yang suaminya tengah tidak berada di rumah tersebut. Satu dari KLTM dan dari keluarga atau adik suami wanita tersebut dengan di dampingi LSM Mabesbara.***