Scroll untuk baca artikel
Head LineLampung

BK DPRD Lamtim Didesak Serius Tangani Dugaan Asusila Oknum Dewan Fraksi NasDem

×

BK DPRD Lamtim Didesak Serius Tangani Dugaan Asusila Oknum Dewan Fraksi NasDem

Sebarkan artikel ini
Foto kolase saat laporan terkait kasus asusila Badrun di BK DPRD Lampung Timur dan Partai NasDem - foto doc ist
Foto kolase warga didampingi LSM Mabesbara saat laporan terkait kasus asusila Badrun di BK DPRD Lampung Timur dan Partai NasDem - foto doc ist

LAMPUNG TIMUR – Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Timur diminta serius menangani kasus aduan terkait kasus dugaan asusila oleh oknum anggota Fraksi NasDem bernama Badrun Susanto (BS) pada akhir 2024 lalu.

Pasalnya, hampir lima bulan berlalu sejak aduan kasus dugaan asusila ke BK DPRD Lampung Timur, terkait penggerebekan di rumah wanita bersuami di wilayah Desa Gunung Agung, Sekampung Udik belum ada kejelasan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kasus tersebut seolah menggantung tanpa kepastian, memunculkan tandatanya ditengah masyarakat terkait kinerja dan transparansi para wakil rakyat dalam memproses kasus perusakan ‘pagar ayu’ tersebut.

“Harapan warga masyarakat dusun 7, Gunung Agung, Sekampung Udik supaya masalah ini ada keputusanya. Jangan ngambang seperti ini, sudah terlalu lama menunggu kesimpulannya apa,”ujar Sopiyana salah seorang saksi yang pernah dipanggil BK terkait kasus asusila oknum dewan dari Fraksi NasDem tersebut.

BACA JUGA :  Sudah Diingatkan, Bupati Lamtim Tetap Pasang Stiker di Sembako Bansos Covid-19

Sopiayana sebagai salah satu saksi dan pernah dipanggil BK untuk diminta keterangan, mengaku kerap ditanya warga apa kesimpulannya dari kasus tersebut.

Sopiayana warga Desa Gunung Agung, Sekampung Udik, memberi keterangan usai dipanggil klarifikasi oleh BK DPRD Lampung Timur, Jumat 7 Februari 2025 - foto doc ist
Sopiayana warga Desa Gunung Agung, Sekampung Udik, memberi keterangan usai dipanggil klarifikasi oleh BK DPRD Lampung Timur, Jumat 7 Februari 2025 – foto doc ist

“Masyarakat dusun 7 Gunung Agung, tetap menunggu kabar dari BK DPRD Lampung Timur,”tegasnya mempertanyakan hasil kinerja BK.

BK DPRD Lamtim Disebut Masuk Angin

Sebelumnya Ketua Katar Sekampung Udik menyebut BK DPRD Lampung Timur masuk angin terkait kepastian laporan kasus dugaan asusila oleh Badrun Susanto anggota Fraksi NasDem yang digerebek di rumah wanita bersuami di wilayah Desa Gunung Agung, Sekampung Udik.

“BK DPRD Lampung Timur masuk angin,”celoteh Abu Umar Ketua Katar Sekampung Udik, menanggapi kinerja BK dalam penanganan kasus anggota dewan dari Fraksi NasDem.

BACA JUGA :  Penyimbang Adat Sekappung Limo Mego Ikut Menyoroti Kasus Asusila Anggota DPRD Lampung Timur

Pasalnya semua saksi telah membenarkan adanya peristiwa penggerebekan anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi NasDem di rumah wanita bersuami dalam keadaan ditutup rapat.

Bahkan saksi seorang wanita secara gamblang telah memberikan bukti video peristiwa penggerebekan yang terjadi di rumah salah seorang wanita bersuami.

“Pertanyaannya apa lagi yang dicari BK DPRD Lampung Timur, kenapa terkesan sulit memberi kesimpulan terkait kasus itu,”tanya dia menyebut semua sudah jelas, bahwa ada peristiwa penggerebekan di rumah wanita bersuami.

Sementara itu Ketua BK DPRD Lampung Timur Samsudin dikonfirmasi terpisah melalui saluran whatsApp meminta bersabar karena masih dalam pembahasan. Ia pun berjanji dalam beberapa hari kedepan akan dirapatkan lagi.

BACA JUGA :  Kades Gunung Agung Lampung Timur Ditahan Polisi, Kenapa?

“Selama ini berbenturan dengan waktu, selain itu agenda DPRD Lampung Timur banyak. Sehingga belum bisa menindaklanjuti semua prosesnya,”tegas Samsudin kepada Wawai News, Jumat 11 April 2025.

Ia pun mengakui bahwa pemeriksaan saksi telah dilaksanakan menyeluruh. Selanjutnya tinggal kesimpulan dari hasil keterangan para saksi yang diperiksa.

Namun Samsudin menegaskan bahwa BK belum dapat memberikan klarifikasi hasilnya sebelum dirapatkan ditingkat internal badan kehormatan.

“Itu tak lain, karena ada sifatnya sangat prinsip dan tidak bisa dipublikasi secara umum. Kecuali jika hasil rapat nanti, baru dipublikasikan. Jadi mohon bersabar, karena harus sesuai tahapan,”jelas dia.***