TANGGAMUS – Pemerintah Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 3 dan 4 tahun 2025 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran ini mencakup periode enam bulan, yakni Juli hingga Desember 2025, dengan nominal Rp300 ribu per bulan per KPM, sehingga setiap penerima memperoleh total Rp1,8 juta, penyerahan dilaksanakan di balai pekon setempat, pada Senin 10 November 2025.
Kegiatan dengan suasana tertib dan penuh kebersamaan. Acara tersebut turut dihadiri oleh tokoh adat, tokoh masyarakat, aparat pekon, perwakilan kecamatan, pendamping pekon, serta para KPM penerima manfaat.
Kepala Pekon Way Gelang, Zahri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga.
“Bantuan ini tolong digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, jangan disalahgunakan,” pesan Zahri di hadapan para penerima manfaat.
Zahri menambahkan, pemerintah pekon berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana desa, agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi warga.
Salah satu penerima bantuan, mengaku sangat terbantu dengan adanya BLT tersebut.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi menjelang akhir tahun,” ujarnya dengan penuh syukur.
Melalui penyaluran BLT Dana Desa tahap 3 dan 4 ini, Pemerintah Pekon Way Gelang berharap masyarakat dapat lebih mandiri dan ekonomi pekon semakin kuat menuju kesejahteraan bersama. ***













