Kejadian ini diketahui, usai Bunga melahirkan di dalam WC dan sang bayi jatuh ke laut. Atas kejadian itu orangtua melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bunguran Barat.
Tersangka dikenakan pasal 81 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. (***)








