Scroll untuk baca artikel
Kabar DesaTANGGAMUS

Bongkar Dosa Kepala Pekon Tanjung Sari, Dari Bibit Kakao Rp65 Juta Hingga Ambulans Jadi Agunan

×

Bongkar Dosa Kepala Pekon Tanjung Sari, Dari Bibit Kakao Rp65 Juta Hingga Ambulans Jadi Agunan

Sebarkan artikel ini
Foto: Ambulans dan Aparat Pekon Tanjung Sari, Kecamatan Bulok, Tanggamus, Lampung (foto_kolase)
Foto: Ambulans dan Aparat Pekon Tanjung Sari, Kecamatan Bulok, Tanggamus, Lampung (foto_kolase)

TANGGAMUS – Aroma skandal dari Pekon Tanjung Sari, Kecamatan Bulok, Tanggamus makin menyengat. Warga bersama kelompok tani kini blak-blakan mempertanyakan pertanggungjawaban Kepala Pekon, Arsudin, yang dituding gagal bayar program distribusi bibit kakao sejak 2022.

Saib, warga sekaligus penyedia bibit, mengaku hingga 2025 sebanyak 5.000 batang kakao dengan nilai Rp65,8 juta belum juga dibayar.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Modal itu harusnya diputarkan lagi, tapi malah macet di tangan kepala pekon. Kalau begini, saya bingung mau usaha atau jadi kolektor janji manis pejabat desa,” ketus Saib, Rabu (1/10/2025).

Menurut Saib, ia sudah sabar. Sudah ditagih baik-baik, sudah disampaikan di forum resmi, tapi hasilnya tetap nihil. “Kalau tidak ada kepastian, ya siap-siap saja saya bawa ke ranah hukum. Masa iya saya terus-terusan disuruh ikhlas?” tegasnya.

Ironisnya, saat musyawarah desa berlangsung, Arsudin selaku kepala pekon lebih memilih jadi silent reader ketimbang menjawab tudingan. Forum yang dihadiri Ketua BHP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga itu akhirnya berujung pada kesepakatan warga: mosi tidak percaya.

Yobi Aprizal, warga setempat, bahkan terang-terangan kecewa. “Dari Senin lalu sudah sepakat, kalau gagal memenuhi tuntutan, kepala pekon siap mundur. Tapi faktanya, yang datang cuma kursinya. Jadi apa gunanya kita musyawarah kalau beliau absen kayak mahasiswa tingkat akhir?” sindir Yobi.

Daftar “Dosa” Kepala Pekon Arsudin Versi Warga

Muhammad, warga lain, menambahkan: “Kami sudah bosan dengar janji perbaikan. Surat perjanjian di atas materai pun sering diingkari, malah bikin perjanjian baru seperti cicilan tanpa bunga. Kami minta Arsudin diberhentikan, bibit kakao dibayar, dan Taman Pendidikan Al-Qur’an ditebus kembali.”

Kini, warga Tanjung Sari benar-benar sudah hilang sabar. Kalau dulu mereka menunggu janji perbaikan, kini mereka menunggu satu hal saja, SK pemberhentian kepala pekon.***

SHARE DISINI!